Artinya, secara hukum puasa seseorang bisa saja sah, namun pahalanya menjadi kosong.
Inilah yang menjadikan Ramadhan bukan sekadar ibadah fisik, melainkan latihan akhlak dan pengendalian diri.
Ramadhan sejatinya adalah madrasah pembinaan ruhani bagi kaum Muslimin, tempat manusia ditempa agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa, sabar, dan beradab.
Allah SWT sendiri menjadi pendidik utama dalam madrasah Ramadhan melalui Al-Qur’an dan tuntunan Rasul-Nya.
BACA JUGA:DPRD Karawang Inventarisasi Usulan Retribusi, Raperda PDRD Ditargetkan Final
Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 183, tujuan utama puasa adalah mencapai ketakwaan, bukan sekadar menunaikan kewajiban tahunan.
Puasa Ramadhan merupakan jalan penyucian diri yang sarat dengan hikmah.
Puasa yang dilakukan dengan iman dan harapan kepada Allah SWT menjadi sebab diampuninya dosa-dosa yang telah lalu.
Namun, pengampunan tersebut tidak bersifat otomatis. Puasa yang bernilai tinggi adalah puasa yang melibatkan seluruh anggota tubuh lisan dijaga, hati dibersihkan, dan perilaku dikendalikan.
Jika seseorang hanya menahan lapar tetapi tetap menyakiti orang lain, maka esensi puasa belum sepenuhnya tercapai.
Keistimewaan puasa juga tampak dari pahala yang tidak dibatasi angka. Berbeda dengan amal lain yang dilipatgandakan dalam hitungan tertentu, pahala puasa sepenuhnya menjadi hak Allah SWT.