Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Diadili

Sabtu 18-04-2026,20:02 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

 

Uang diduga suap itu diberikan melalui perantara H.M Kunang sejumlah Rp1 miliar.

 

Kemudian saksi Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

 

Selain kepada Ade Kuswara, jaksa menyebut Sarjan diduga juga memberi uang kepada pihak lain termasuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Iky)

Kategori :