Persidangan mendatang diharapkan dapat membuka tabir lebih luas terkait gurita korupsi ini, mengingat dalam dakwaan Sarjan, aliran dana panas tersebut nyatanya tidak hanya berhenti di keluarga bupati, melainkan turut mengalir deras ke kantong sejumlah kepala dinas hingga pimpinan dan anggota dewan di Kabupaten Bekasi.
Ade Kunang Minta Doa Warga
Sementara itu, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menyampaikan pesan kepada masyarakat di tengah proses hukum yang tengah dijalaninya. Ia tidak memberikan bantahan, melainkan memohon doa dan dukungan moral.
Permohonan itu disampaikan usai dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung beberapa waktu lalu.
“Untuk warga masyarakat Kabupaten Bekasi, saya mohon doanya. Mudah-mudahan keadilan di tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menunjukkan yang benar itu benar, yang salah itu salah,” ujar Ade Kuswara Kunang.
Ade berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif. Ia menekankan pentingnya penegakan kebenaran, agar yang benar tetap dinyatakan benar dan yang salah tidak dibenarkan.
Pesan mantan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu menjadi bentuk harapan agar proses hukum berjalan transparan serta mampu menghadirkan keadilan di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menjeratnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2025. KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.