Pemeliharaan juga dilakukan oleh tim teknis PPPK Dishub yang memiliki kompetensi di bidang PJU. Tim ini dibagi menjadi dua wilayah, yakni utara dan selatan, masing-masing beranggotakan 10 orang. Total terdapat sekitar 350 titik PJU yang menjadi tanggung jawab pemeliharaan rutin.
Deni menegaskan, program PJU ini juga berkaitan erat dengan upaya meningkatkan keamanan wilayah. Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, minimnya penerangan kerap menjadi salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.
“Setiap rapat dengan stakeholder, salah satu penyebab kejahatan itu selalu karena kurangnya penerangan. Karena itu kami prioritaskan daerah gelap yang rawan begal,” tegasnya.
Ke depan, Dishub Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh jalan kabupaten dapat terpasang PJU secara merata. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama.
“Target kami 100 persen terpasang sesuai SK jalan. Tapi karena anggaran terbatas, kami juga dorong skema KPBU agar bisa lebih cepat terealisasi,” kata Deni.
Ia menjelaskan, kebutuhan PJU di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 12.000 titik, sementara standar baru berdasarkan Permen PUPR Nomor 47 Tahun 2023 membutuhkan sistem tiang mandiri yang jauh lebih besar biayanya.
“Kalau pakai standar baru, anggaran kecil hanya dapat sedikit titik. Karena itu sementara masih banyak menggunakan tiang PLN agar tetap efisien,” pungkasnya. (Iky)