Melihat situasi sidang yang semakin dinamis, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya paripurna.
"Baik Bapak Ibu sekalian, saya kira untuk memperlancar komunikasi, sidang saya skors waktu lima menit," ujar pimpinan rapat Ade Sukron.
Hingga rapat diskors, belum ada keputusan final mengenai kelanjutan pembacaan Pandangan terhadap Raperda Pariwisata yang dianggap belum ada kesepakatan sebelumnya secara menyeluruh.
Sejumlah anggota berharap seluruh tahapan administrasi dan mekanisme sesuai tata tertib DPRD dapat dipenuhi terlebih dahulu agar pembahasan berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.