Bansos Bakal Gunakan Face Recognition, Data Penerima Terhubung Lintas Kementerian

Jumat 25-09-2026,18:18 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

 

Puluhan Daerah Jadi Percontohan

 

Setelah uji coba tersebut, pemerintah memperluas pengembangan sistem ke sejumlah daerah percontohan. Dalam keterangan Tito, sistem tersebut telah dikembangkan ke puluhan daerah lainnya.

 

Pemerintah menargetkan sekitar 200 kabupaten/kota dapat melakukan proses validasi menggunakan sistem yang menggabungkan data Dukcapil dengan data dari kementerian dan lembaga terkait hingga akhir 2026.

 

Di sisi lain, Kementerian Sosial juga tengah mengembangkan layanan Perlinsos Digital yang memanfaatkan teknologi pengenalan wajah untuk proses verifikasi identitas penerima bantuan. Sistem tersebut masih berada dalam tahap uji coba dan belum diterapkan secara nasional.

 

Tidak Berarti Semua Penerima Langsung Wajib Scan Wajah

 

Pengembangan face recognition untuk bansos tidak berarti seluruh penerima bantuan saat ini harus langsung melakukan pemindaian wajah. Pemerintah masih berada dalam tahap pengembangan, pengujian, dan perluasan sistem digitalisasi perlindungan sosial.

 

Teknologi tersebut diarahkan untuk membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data. Pemerintah juga tengah mengembangkan mekanisme layanan digital agar masyarakat dapat memperbaiki maupun memperbarui data perlindungan sosial melalui sistem yang disiapkan.

 

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan bahwa Agen Perlindungan Sosial dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengambilan data melalui face recognition. Agen tersebut tidak bertugas menentukan sendiri kelayakan seseorang sebagai penerima bansos.

Tags :
Kategori :

Terkait