Ditujukan untuk Memperbaiki Ketepatan Data
Pemanfaatan biometrik wajah dan integrasi data lintas kementerian pada akhirnya diarahkan untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial.
Melalui pencocokan identitas dan data lintas lembaga, pemerintah berharap kesalahan administrasi, data yang tidak sesuai, maupun penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat lebih mudah teridentifikasi.
Namun, karena sistem masih dalam tahap pengembangan dan perluasan, penerapan secara nasional masih membutuhkan proses validasi serta kesiapan infrastruktur di daerah.
Pemerintah menargetkan pengembangan tersebut terus diperluas hingga sekitar 200 kabupaten/kota pada akhir 2026. Dengan sistem yang terintegrasi, digitalisasi bansos diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data perlindungan sosial sekaligus mendukung penyaluran bantuan kepada masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.***