SUKATANI, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan diseminasi informasi perizinan keamanan pangan hasil perikanan yang berlangsung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Yulia Legana, menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan yang aman dan berkualitas terus meningkat. Masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi, termasuk produk hasil perikanan.
"Oleh karena itu, pelaku usaha dituntut tidak hanya mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan perizinan yang berlaku," ujar dia.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dalam mendukung pengembangan sektor perikanan, khususnya pada bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan agar semakin maju, tertib, aman, dan berdaya saing," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa perizinan berusaha saat ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk jaminan mutu produk.
"Perizinan berusaha saat ini menjadi bentuk jaminan bahwa suatu produk telah diproses dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, mutu, dan keamanan pangan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, maka kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil perikanan akan semakin meningkat, sehingga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional," terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PDS) Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Wahyudin, menjelaskan bahwa diseminasi perizinan ini ditujukan agar para pengolah ikan dapat mengurus dan menerapkan dokumen legalitas usaha secara mandiri maupun terfasilitasi.
"Output yang kami harapkan tentu para pelaku usaha pengolahan ikan memahami dan menerapkan perizinan dalam usahanya. Dengan begitu, produk olahan mereka terjamin secara mutu dan aman saat dikonsumsi masyarakat," ujar Wahyudin usai kegiatan diseminasi perizinan pengolahan hasil perikanan.