Atasan Pemukul Bawahan di DJP Bekasi Utara Dalam Proses Internal

Rabu 08-06-2022,09:22 WIB
Editor : redaksimetro01

  BEKASI - Pelaku pemukulan terhadap staf di kantor Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam proses Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Barat. Klarifikasi video viral tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kanwil Jawa Barat III, Neilmaldrin Noor dengan menegaskan bahwa Ditjen Pajak menyatakan, tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian. "Tidak ada alasan meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai. Tindakan kekerasan tersebut sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP," demikian pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Dalam video itu, terekam seorang pegawai yang menghadap atasannya MAZ tiba-tiba langsung memukul DH sampai jatuh. Dipastikan bahwa kasus tersebut dalam pantauan DJP terutama kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan. "Proses evaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di kantor lain, "tegasnya. Dalam keterangan resmi tersebut disampaikan kronologis pemukulan itu berawal, adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. Hal itu membuat MAZ hilang kendali hingga memukul DH sampai terjatuh. Kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dan saat ini dalam kondisi baik. Sebelumnya, DH (39) yang bekerja di Kantor Pajak Bekasi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri berinisial MAZ pada Senin (6/6/2022) pukul 08.00 WIB. Pemukulan itu terekam CCTV yang ada di pojok kantor. (amn)

Tags :
Kategori :

Terkait