Dewan Nilai Pengawasan Tenaga Kerja di Kota Bekasi Payah

Rabu 18-05-2022,08:03 WIB
Editor : redaksimetro01

BEKASI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Rudy Heryansyah menyebut pengawasan tenaga kerja oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat minim alias nol. Pasalnya, Disnaker Kota Bekasi tidak memiliki data konkret terkait jumlah tenaga kerja di perusahaan wilayah kerjanya. Sehingga pengawasan kepada tenaga kerja minum. "Disnaker Kota Bekasi ini tak miliki data soal jumlah tenaga kerja di wilayahnya. Padahal bangka persoalan pada tenaga kerja, terutama terkait tenaga kerja kontrak yang banyak, "ujar Politisi PDI Perjuangan ini kepada KBE Rabu (18/5/2022). Dia mencontohkan seperti fungsi kontrol pengawasan masalah cuti, libur, THR harusnya langsung diawasi dibawah Disnaker. Mereka bisa memfungsikan Apindo atau lainnya sebagai Mitra kerjanya. " Jangan kan tanya jumlah pekerja informal, yang di industri saja Disnaker tidak memiliki datanya. Ini bagaimana?, "tanya Rudy. Lebih lanjut Rudy menyoroti soal sistem kerja kontrak di industri karena masih banyak perushaana yang menerapkab sistem kontrak 3 bulan. Harusnya itu tidak terjadi dan harus dibilang. "Tidak ada aturan kontrak tiga bulan dulu itu, minimal setahun. Harusnya ini juga jadi perhatian Disnaker, "tukasnya. Menurutnya harus ada ketegasan dari Disnaker karena juga diketahui bahwa ada perusahaan yang melaporkan jumlah tenaga kerja ada yang tidak. Sesuai data laporan dari Disnaker Kota Bekasi imbuh Rudy, jumlah pengurangan tenaga kerja selama pandemi mencapai 150 ribuan di Kota Bekasi. Artinya ada seratus ribuan lebih pengangguran di Kota Bekasi ini. Untuk itu dia mendorong Disnaker bisa mengidentifikasi memberi peluang indusrti yang ada di Kota Bekasi seperti industri padat karya di Medan Satria untuk mendahulukan tenaga kerja lokal. "Memberi peluang kepada warga lokal mendapatkan kesempatan kerja. Jangan rekrutmen orang dari luar daerah, " Ujar Rudy mengakui indusrti otomotif banyak pengurangan karyawan karena terbentur eksport. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti, mengatakan bahwa saat ini untuk pekerjaan unskill. Untuk skill masih terbatas. "Kami juga sudah sosialisasi, soal pekerja informal agar memperhatikan, " Katanya. (amn)

Tags :
Kategori :

Terkait