KOTA BEKASI – Sebanyak 114 makam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dipindahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. “Kami baru memulai pemindahan pada Senin (15/11/2021) pagi. Kemarin pagi kami mulai (pemindahan) sekitar jam 09.00 WIB,†ujar Kepala Bidang Pertahanan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto kepada wartawan, Selasa (16/11/21). Menurut Heryanto, dalam proses pemindahan makam tersebut, dilakukan bersama dengan beberapa unsur, baik itu pemerintahan maupun masyarakat. “Pemindahan dilakukan bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup juga turut hadir, terus kelurahan, kecamatan dan teman-teman wilayah, ahli waris, RT/RW,†ungkapnya. Lanjut Heryanto, untuk mempermudah pemindahan makam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan eskavator. Makam yang selama ini tertimbun sampah tersebut akan dipindahkan ke TPU Padurenan. “Saat ini masih berproses. Mudah-mudahan sih, tapi saya update sebagian besar sudah dipindahkan,†kata Heryanto. Sebelumnya, sebuah makam keluarga di RT 03/03 Ciketing Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, tertimbun sampah. Hilangnya makam tersebut disebabkan gunungan sampah di TPA Sumur Batu yang longsor akibat pengerukan lahan di wilayah itu. “Bahwa mulanya lokasi pemakaman berada di tanah perkampungan yang berbatasan langsung dengan zona tiga TPA Sumur Batu. Lokasi pemakaman memiliki luas sebanyak 814 meter persegi, dan kala itu juga masih banyak pohon-pohon serta batu nisannya masih cukup banyak,†ungkap salah satu ahli waris, Bagong Sutoyo, pada 24 September lalu. Menurut dia, tahun 2020, lantaran sampah yang ada tidak diolah dan lahan terus berkurang, akhirnya lokasi pembuangan bergeser ke pemakaman itu. Antara tahun 2014 dan 2015, kata Bagong, makam tersebut masih terlihat utuh dengan 114 kuburan. “Dari adanya pengerukan yang terus dilakukan menyebabkan longsor, dan volume sampah tadi masuk ke lokasi pemakaman. Pas ngeruk itu backhoe kena nisan, jadi sudah beberapa kali keuruk (tertimbun) sampah, dikeruk lagi,†jelas Bagong. Untuk itu, Bagong bersama dengan ahli waris yang keluarganya dimakamkan di lokasi tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memindahkan makam yang tertimbun sampah. (bbs/rie/kbe)
114 Makam di TPA Sumur Batu Dipindahkan, Ini Alasannya
Kamis 18-11-2021,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :