KOTA BEKASI – Tekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota membubarkan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi. Berdasarkan pantauan di lokasi di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM). Masih belum mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bekasi. Bahkan dari beberapa THM terlihat masih banyak pengunjung untuk menikmati musik yang diputar oleh tempat itu sendiri. “Masih banyak tempat hiburan malam yang belum mematuhi jam operasional. Kita melakukan Iimbauan secara persuasif untuk tempat hiburan mematuhi Prokotol Kesehatan,†kata Wakasat Sabhara, Kompol Lalu Musti Ali, Selasa (1/2/2022). Menurut pria yang akrab disapa Ali, tercatat sebanyak 3 THM yang masih membuka tidak sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Tempat-tempat hiburan sesuai aturan pukul 00.00, sudah tidak ada kegiatan kembali dan menutup aktifitasnya. “Kita tunggu sampai mereka bubar, selain itu kita memberikan himbauan kepada pengelola agar tidak mengulanginya lagi. Tercatat sebanyak 3 THM yang masih membuka tidak sesuai jam operasional yang telah ditetapkan,†ungkapnya. Ali mengatakan, bahwa razia di THM di wilayah Kota Bekasi akan rutin dilakukan setiap harinya. Tempat-tempat hiburan sesuai aturan pukul 00.00, sudah tidak ada kegiatan kembali dan menutup aktifitasnya. “Tentunya, Karena kita sadari trend penularan Covid-19 terus mengalami peningkatan,†tutupnya. Berita sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyatakan kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut mengalami kenaikan. Hingga Minggu 30 Januari 2022 tercatat ada sebanyak 4.013 kasus aktif di Kota Bekasi. “Hingga Minggu, 30 Januari 2022 kemarin, tercatat terdapat 4.013 kasus aktif Covid-19,†pungkas Kepala Dinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati. (bbs/rie)
Sejumlah THM Tak Patuhi Jam Operasional
Rabu 02-02-2022,12:05 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :