Prapendaftaran PPDB untuk SD/SMP di Kota Bekasi Mulai 13 Juni

Selasa 07-06-2022,11:12 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi, Jawa Barat, segera memasuki tahap prapendaftaran pada 13 Juni 2022. Tahapan pra pendaftaran akan ditutup 30 Juni 2022. Bagi orang tua calon peserta didik yang tidak mengikuti prapendaftaran maka maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pendaftaran. Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengimbau orang tua calon peserta didik baru untuk dapat menyiapkan dokumen inti sebagai persyaratan meliputi akte lahir, KK dan lainnya agar bisa lolos saat mengikuti pra-pendfataran. "Tahap prapendaftaran menjadi hal wajib dan penting. Untuk itu diingatkan kepada calon orang tua peserta didik baru tingkat SD/SMP Negeri di Kota Bekasi agar menyiapkan dokumen inti untuk mengikuti prapendaftaran, " ungkap Krisman Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Selasa (7/6/2022). Dia pun menyampaikan bahwa untuk daya tampung kelas 7 SMP/MTS di Kota Bekasi tahun ajar 2022/2023 mencapai 35.396 siswa. Sementara jumlah kelulusan SD dan MI mencapai 44.460 siswa. "Calon peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP/MTS totalnya mencapai 44.460 siswa. Dari jumlah itu daya tampung untuk SMP Negeri hanya mampu 13.856 orang. Artinya masih banyak tersisa, " ungkapnya. Menurutnya jumlah SMP Negeri +USB hanya 61 sekolah, SMP Swasta ada 243 sekolah sedangkan MTS ada 83 sekolah. Sementara untuk tahun ini daya tampung untuk jenjang SD Negeri dan MI di wilayah Kota Bekasi mencapai 45.388 siswa. Dalam kesempatan itu Krisman juga menanggapi terkait jumlah Rombel dengan memastikan bahwa Disdik konsisten dengan keputusan wali kota soal daya tampung. "Sepertinya pertanyaan itu titip dari BMPS, saya pastikan Disdik konsisten terkait Rombel dengan keputusan Wali Kota, " tegasnya menjawab pertanyaan wartawan. Ia pun menyampaikan bahwa anak itu gratis awal tahun gratis spp. Tapi masih dalam penggodokan. Saat ini masih dalam penggodokan jika tidak mampu masuk ke swasta maka akan dibiayai oleh daerah. (amn)

Tags :
Kategori :

Terkait