KOTA BEKASI - Parah, oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial DTW mengakui telah memalsukan tandatangan kepala sekolah tempatnya mengajar untuk bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2012 silam, saat ini nama oknum guru DTW ini telah berstatus sebagai PNS. Ia mengajar di salah satu sekolah di wilayah Kaliabang Tengah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Ironisnya lagi, saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya, oknum guru DTW sempat membantah dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan sebagai salah satu syarat rekomendasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjadi PNS ketika itu. Bahkan dia sempat mengerahkan warga untuk mengepung wartawan yang konfirmasi ihwal itu ke rumahnya. Namun setelah ditunjukkan buktinya, seperti surat dengan tandatangan palsu akhirnya, oknum guru DTW mengakuinya. Tapi dia menegaskan bahwa hal itu dilakukan karena kepala sekolah tempatnya mengajar saat itu sudah pikun. "Karena saat itu usia Kepsek Syamsulhadi Ihsan sudah pikun dan sudah tua, saya pikir ngga ada masalah toh hanya rekomendasi sedang nyatanya saya memang jadi guru bahasa Inggris dan ada saksinya," terang Dwi Teguh bela diri. Dia pun mengakui tindakan memalsukan tandatangan kepala sekolah tersebut banyak pihak yang mendukung "Makanya saya sukses berhasil jadi PNS dan nama saya terdaftar di BKD berhak atas gaji, tunjangan - tunjangan, THR atau pun gaji ke-13 semenjak tahun 2012," Dwi Teguh mengakui dengan bangganya. Karena ada kejanggalan tersebut DTW mengakui bahwa pada tahun 2012, sempat diperiksa BKD atas keragu-raguan terkait keabsahan tanda tangan Kepsek SDN Pejuang V. Ia dipanggil langsung oleh Ali Fauzi saat itu sebagai Kepala BKD Kota Bekasi, dan sekarang sudah selesai. Pengakuan Dwi Teguh seorang PNS guru bahasa Inggris mengagetkan. "Saya memang palsukan tanda tangan rekomendasi sebagai syarat menjadi PNS tahun 2012," ucap Dwi Teguh bergetar. Pemalsuan Tanda tangan dilakukan Dwi Teguh dan berhasil mengecoh Dinas Pendidikan hingga dia peroleh SK-PNS dari tanda tangan dipalsukan oleh Dwi Teguh. "Saya punya anak isteri, dan yang membuat tanda tangan setahu saya adik serta keponakan Syamsulhadi Ihsan," sesalnya. Usai konfirmasi, warga sekitar perumahan PUP sempat melakukan pengepungan wartawan. Rupanya Dwi Teguh telah melakukan kontak warga manakala wartawan hadir klarifikasi. "Silakan diberitakan, tidak takut karena semua proses telah clear di BKD," tantang Dwi Teguh dengan lantang disaksikan warganya serta binmaspol Kaiiabang, Bekasi Utara. Sementara itu kekinian kepala Sekolah (Kepsek) Kaliabang Tengah Hj. Hani mengaku khawatir dilibatkan dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum guru bernama Dwi Teguh Widodo (DTW) untuk mejadi pegawai negeri sipil (PNS). "Guru Dwi Teguh Widodo sesuai surat dinas, kami kurang teliti menilai saat mendapat tenaga guru baru dari SDN Pejuang V ," kata Hj Hani saat ditemui KBE, Senin (11/7). Kepsek Hani juga menyatakan perilaku guru Dwi Teguh yang baru bergabung di Gentar Kaliabang. "Biasanya kalau guru baru bergabung, sering berkomunikasi dan berusaha menjalin keakraban dengan dewan guru tetapi Dwi Teguh sama sekali tidak ada," papar Hani. Dikatakan bahwa selama ini, komunikasi yang dilakukan Dwi Teguh, hanya saat perkenalan dengan Kepsek Kaliabang. "Kami menerima guru pindahan sebanyak dua orang, salah satunya Dwi Teguh yang ternyata bermasalah," terang Hani lagi. Dia pun menyampaikan akan segera memanggil memanggil oknum guru yang diduga bermasalah. "SD Kaliabang V ini merupakan sekolah percontohan di Kota Bekasi tentunya tidak mau dinodai atas kasus tanda tangan palsu dari guru pindakan SD Pejuang V ," tegas Kepsek Hj Hani. Ironisnya tanggapan Kepsek Tasmuah dari SDN Pejuang V, tempat oknum Dwi Teguh berdinas dan melakukan tindak pemalsuan tanda tangan tidak kooperatif. "Maaf, maaf banget saya sedang rapat ya tidak bisa berkomentar. Saya ada rapat tiga hari," ucap Tasmuah Kepsek SDN Pejuang V saat dihubungi lewat seluler. (kos)
Parah..Oknum Guru di Bekasi Akui Palsukan Tandatangan Kepsek untuk Jadi PNS
Senin 11-07-2022,02:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :