KOTA BEKASI - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti swakelola kegiatan Perencanaan dan Sinergitas DPRD Kota Bekasi dengan kepala OPD di Lido Jalan Raya Bogor - Sukabumi KM 21, Watesjaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, pada 17 hingga 19 Mei 2022. Menurut Uchok Sky, swakelola kegiatan memang dibolehkan, asal dilaksanakan sesuai ketentuan dan nilai yang dianggarkan tidak terlampau besar. Hanya saja, ini bisa menjadi persoalan apabila menyalahi prosedur. "Jebakan Batman, hati-hati anggota dewan, lump sum Sekretariat yang kasih hati-hati. Kasus begini banyak terjadi, itu gak bebas sudah masuk jebakan eksekutif,"ujar Ucok dihubungi, Jumat (20/05/2022). Dikatakan harusnya anggota dewan ga bisa menerima langsung. Ini namanya anggota dewan dijebak eksekutif. "Gaya begini, bisa disebut jebakan 'batman' jadi modal untuk mengikat legislatif" ujarnya. Menurut dia, walaupun sekretariat menganggap uang saku yang biasa disebut uang harian biasa diberikan pada kegiatan kunjungan kerja. Namun tegas Uchok, tetap anggota DPRD harus jeli terhadap hal ini. Kata Uchok, kecil atau besar apabila tersandung hukum maka kedudukannya sama. "Harusnya DPRD tahu strategi, tak terlalu dekat dengan duit agar bebas mengawasi eksekutif. Jangan terima saja dikasih duit. Masalah hukum masuk permainan eksekutif sudah gak bebas, sudah dikendalikan oleh eksekutif," kata Uchok menganjurkan. "Yang sedikit kalo kena tolak saja,". Dikatakan Uchok, seyogyanya kegiatan yang menelan anggaran ratusan juta ada pihak ketiga untuk menghindari tindak kecurangan oleh Sekretariat DPRD. Apalagi, dalam kegiatan diberikan uang saku kepada seluruh dewan yang hadir. "Idealnya dewan menikmati kegiatan saja dan ada pihak ketiga yang melakukan itu. Sewa hotel langsung banyak anggota dewan dikasih uang hotel, bon cari palsu, banyak temuan BPK alasan menerima uang saku didasari perpres. Hati-hati!," tandasnya. Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Ida Sahida menyebut kegiatan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp500 juta tidak seberapa. Makanya hal itu dijadikan alasan swakelola kegiatan. "Iya anggaran kegiatan kemarin gak besar, gak sampai Rp500 juta," ungkap Ida Sahida saat dikonfirmasi, pada Kamis (19/05/2022) lalu. "Itu di swakelola kan oleh sekretariat. Saya selalu PPKnya," jelasnya. (amn)
CBA Ingatkan Potensi Bon Palsu dalam Kegiatan DPRD dan OPD Pemkot Bekasi di Lido
Sabtu 21-05-2022,08:46 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :