Premier Estate 2 di Jatiwarna Diduga Serobot Lahan Milik Warga

Minggu 21-08-2022,09:34 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau Kelurahan Jati Warna, Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga telah menyerobot lahan milik warga ahli waris.

Lahan tersebut diketahui milik Ahli waris atas nama Bripka Madih yang masih aktif bertugas sebagai divisi profesi dan pengamanan (PROPAM) Polres Jakarta Timur.

Bripka Madih mengklaim bahwa pihak pengembang Premier Estate 2 telah menyerobot lahan miliknya, sejak beberapa tahun lalu.

Berbagai cara telah dilakukan untuk memperjuangkan haknya itu namun menemui jalan buntu.

Baca Juga: Pengembang Lakukan Pengosongan Ratusan Kios di TPS Pasar Kranji

Saat ini pun mulai memasuki babak baru Bripka Madih mengaku akan memasang plang diatas lahan miliknya.

"Saya dizolimi dan tanah itu milik sah keluarga sekarang dibangun Pavilia Premier Estate 2, saya akan pasang plang di lokasi tanah," kata Madih pada KBE, Sabtu (20/8) di rumahnya Pondok Melati kota Bekasi.

Bripka Madih  mengaku muak dengan mafia tanah yang menzoliminya. "Saya tidak akan usik tanah milik keluarga yang sudah dibeli dari pemilik Tonge. Tapi jangan main caplok, tetap saya kejar termasuk lokasi Pavilia Premier Estate 2," ujar Madih.

Proses pembangunan Pavilia Premier Estate 2, kini tengah ditelisik ada indikasi permainan mafia tanah. Selama ini sang ahli waris Bripka Madih, warga asli Bekasi merasa Girig 815 itu tak pernah pindah tangan.

Baca Juga :Semester I Ini Lippo Cikarang Raup Pendapatan 655 Miliar, Didorong Bisnis Lahan Industri dan Waterfront Estate

"Selama ini kewajiban kita penuhi bayar pajak rutin tapi  berani-beraninya Pavilia Premier Estate 2 bangun di atas lahan keluarga saya," ungkit Madih.

Madih mengisahkan bahwa lokasi lahan tanah keluarganya luas termasuk yang dipakai pool taksi ekspress. Sebelum jadi polisi Madih saat SMP mengakui menerima uang sebesar Rp130 juta.

"Uang dua tas girik tanah pool taksi express ga saya masalahkan karena jelas," tegasnya.

Dia pun mengakui pernah bertugas dinas ke Kalimantan 10 tahun. Sehingga dirinya baru mengetahui ada pembangunan di lahan keluarganya.

"Lahan yang diduga diserobot itu 4.954 meter persegi lokasi strategis bahkan NJOP mencapai Rp 8,7 juta beraninya Premier Estate 2 mendirikan bangunan di lahan keluarga kami," tuturnya.

Bripka Madih yang kini bertugas di divisi profesi dan pengamanan (PROPAM) Polres Jakarta Timur menganalisa bahwa NJOP tersebut memicu indikasi ada mafia serobot tanah .

"Kenaikan harga tanah diduga memicu mafia caplok lahan untuk membangun Pavilion Premier Estate 2, Jati Warna," terang Madih lancar.

Pernah Lapor Polisi

Lebih lanjut Bripka Madih, mengakui terkait persoalan lahan itu pernah melaporkan ke polisi tepatnya di Polda Metro Jaya.

Namun ironisnya, Bripka Madih mengakui bahwa saat membuka Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya (PMJ) justru penyidik minta upeti.

"Padahal profesi saya sendiri polisi, pakai seragam polisi ke Polda saat saya bikin LP, namun diluar dugaan penyidik minta uang Rp100 juta dan minta tanah seluas 1.000 (seribu) meter persegi supaya LP berlanjut," papar Madih sedih.

Atas kejadiannya itu Madih mengaku sedih, dan merasa dirinya  bukan polisi.

"Astaghfirulloh, dari calo tanah, orang kelurahan sampai kepolisian pada bermain dan LP ini terjadi 25 Oktober 2011 dengan dokumen masih ada Nomor TBL/3718/X/2011/PMJ/Dit. reskrimum," papar Bripka Madih sambil sebut oknum penyidik  dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bertugas di Polda Metro Jaya.

Sementara dari pihak Pavilion Premier Estate 2 bernama Romi dan Agus telah pula disambangi.

"Saya baru dua bulan di manajemen Premier Estate 2, tapi pasti akan kita sambungkan ke bagian legal," janji Agus pada Madih di ruang manajemen Jalan Kodau kelurahan Jati Warna Kota Bekasi.

Direktur Tommy Wong juga sempat KBE hubungi melalui telepon seluler.

"Saya sudah nggak di Premier Estate lagi, sudah beberapa tahun lalu," kata Tommy Wong. Sang direktur pun tanpa etika langsung menutup selulernya. (Kos)

Tags :
Kategori :

Terkait