Parah.. Apartemen Grand Kamala Lagoon dan Kemang View di Bekasi Tunggak Pajak Hingga Lebih Rp5 Miliar

Senin 03-10-2022,12:21 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Terungkap dua apartemen di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat menunggak pajak bumi dan bangunan atau PBB. Jumlahnya pun mencapai miliaran. Kedua apartemen di wilayah Bekasi Selatan itu meliputi Kemang View Apartemen (KVA) di simpang Pekayon, dan apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) di Jalan Cikas Pekayon Jaya. Namun dari kedua apartemen tersebut tunggakan pajak terbesar dilakukan oleh KVA hingga mencapai Rp4,6 miliar. Jumlah tersebut termasuk denda, karena selama lima tahun ini tidak pernah membayar PBB. Baca Juga : Gugatan Wanprestasi Apartemen Kemang View, Penggugat Minta Prinsipal Hadir di Mediasi Sedangkan Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) tunggakan pajaknya mencapai Rp1,82 miliar. Jumlah tersebut hanya untuk pajak pokok tahun 2022 yang belum terbayar hingga akhir September lalu. "Dua apartemen itu masih nunggak PBB. Tapi yang parah apartemen Kemang view tunggakan mencapai Rp4, 6 miliar termasuk denda, " ungkap Dery, Kasipem Kecamatan Bekasi Selatan kepada KBE, Senin (3/10/2022). Baca Juga: Sidang Gugatan Kemang View Apartemen, Penggugat Kecewa Pada BPN dan Distaru Dikatakan bahwa untuk pajak pokok Apartemen Kemang View sebenarnya hanya Rp3,464 miliar. Dendanya Rp1 miliar lebih. Jumlah tersebut tunggakan sejak lima tahun terakhir. Menurut Dery, apartemen KVA terakhir bayar pada tahun 2017. Sampai sekarang tidak pernah bayar lagi meskipun berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menagih tunggakan pajak apartemen tersebut. "Beda sama apartemen Grand Kamala Lagoon, baru tahun ini menunggak PBB. Dan masih ada waktu untuk bayar hingga akhir tahun 2022," ungkap Dery. Baca Juga: PHRI Kecam Penyewaan Singkat Unit Apartemen di Bekasi Pihak apartemen KVA lanjut Dery tidak komunikatif. Setiap pihak kecamatan mengantar tagihan di kantornya pihak administrasi tidak bisa memberi kepastian apapun. Bahkan admin sendiri mengeluhkan terkadang gajian juga tidak terbayar. Lebih lanjut dikatakan bahwa target PBB di wilayah Bekasi Selatan keseluruhan mencapai Rp23,5 miliar. Untuk realisasi target baru tercapai 66,77 persen hingga 30 September 2022. Baca Juga :Dua Proyek PP-Waskita Karya Bekasi Digarap Pemulung Kiriman Mensos Risma "Total realisasi PBB di Bekasi Selatan sudah tertagih sebesar Rp15, 7 miliar yang sudah masuk dari target Rp23,5 miliar, " papar Dery. Kasipem Kecamatan tersebut mengakui sudah berbagai upaya dilakukan untuk menagih tunggakan PBB. Dia berharap melalui pemberitaan bisa segera dibayar. "Memang dilema, sanksi tunggakan PBB hanya denda. Tidak ada sanksi tegas lainnya, "ujar dia.

Tags :
Kategori :

Terkait