RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada Rabu, 16 April 2025.--karawangbekasi.disway.id
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada Rabu, 16 April 2025. Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Menara bank bjbBandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI.
Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjbmengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan.
Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Agenda pertama mencakup persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024. Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2024.
Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024termasukpembagiandividenuntukTahunBuku 2024, yaknisebesar Rp896.953.074.238,-atau Rp85,25 per lembarsaham. Angka tersebutsetaradengan65,50% darilababersih yang berhasildibukukan oleh bank bjb di TahunBuku 2024 sebesar Rp1.369.462.904.109,-. Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan bank bjb mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Agenda ketiga akan meminta persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda keempat menyangkut pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko yang proaktif, disusun untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: