Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025. --karawangbekasi.disway.id
Sementara koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. "Irjennya sudah ke sana," jelasnya.
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Ia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.
Terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.
Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.
"Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Luthfi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: