Hutang Petani Eks Proyek PIR Dihapus, Gubernur Ahmad Luthfi Bagikan 1.065 Sertifikat Tanah

Hutang Petani  Eks Proyek PIR Dihapus, Gubernur Ahmad Luthfi Bagikan 1.065 Sertifikat Tanah

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi membagikan sebanyak 1.065 sertifikat tanah kepada petani eks Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lokal Teh Jawa Tengah di Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Banjarnegara. --karawangbekasi.disway.id

Rinciannya, di  Kabulaten Batang (Kecamatan Bawang, Blado dan Reban) berjumlah 129 sertifikat. Kabupaten  Pekalongan (Kecamatan Paninggaran) berjumlah 65 sertifikat, dan Kabulaten Banjarnegara (Kecamatam Kalibening, Karangkobar, Wanayasa, Pandanarum) berjumlah 511 sertifikat.

 

Total sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 806 sertifikat. Sisanya di arsipkan di Distanbun Jateng. Bagi petani yang akan mengambil, dilayani sesuai prosedur.

 

Salah satu petani asal Kecamatan Bawang Kabupaten Batang, Sukawit (56) mengucapkan, terimakasih pada Gubernur Ahmad Luthfi dan Presiden Prabowo Subianto. Awal mula kredit macet karena hasil dari usaha perkebunan yang tak maksimal.

 

 "Terimakasih untuk Pak Gubernur, Pak Presiden yang memikirkan kami. Hal ini benar-benar bermanfaat untuk saya," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: