Kelas Membengkak, Dinas Pendidikan Jabar Disorot Atas Kebijakan 50 Siswa Per Kelas

Kelas Membengkak, Dinas Pendidikan Jabar Disorot Atas Kebijakan 50 Siswa Per Kelas

Kebijakan menambah rombel jadi 50 siswa per kelas di Jabar dikritik, dinilai turunkan kualitas belajar dan tekan guru di luar batas ideal.--

Jawa Barat, Disway.id – Keputusan Dinas Pendidikan Jawa Barat menambah kuota rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengantisipasi angka anak putus sekolah ini justru dinilai melanggar standar maksimal 36 siswa per kelas yang diatur dalam Permendikbud.

Pakar pendidikan menilai langkah ini sebagai jalan pintas yang mengorbankan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA:Pendidikan Jabar Disorot: Kemendikbudristek dan DPRD Kritik Infrastruktur Buruk dan Kelas Bengkak

“Bagaimana guru bisa mengajar efektif jika kelas penuh sesak? Murid tak akan fokus, guru semakin tertekan,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

Selain menurunkan kualitas, kebijakan ini dikhawatirkan meningkatkan stres kerja guru yang harus mengelola kelas dengan jumlah murid jauh di atas kapasitas ideal.

Kritik juga datang dari DPRD yang menuntut pemerintah provinsi mencari solusi lebih berkelanjutan, seperti membangun ruang kelas baru atau mengoptimalkan distribusi sekolah, ketimbang “menjejalkan” murid di satu kelas.

BACA JUGA:UMK Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Tapi Fasilitas Pendidikan Masih Jauh dari Layak

Kebijakan ini dianggap bukti bahwa pemerintah masih reaktif dan lebih mengutamakan kuantitas daripada mutu pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: