Kabupaten Bekasi Menjadi Wilayah Pekembangan Industri Di Jawa Barat
Kawasan Industri MM2100--
Kabupaten Bekasi, Disway.id-Kabupaten Bekasi salah satu wilayah di provinsi Jawa Barat yang bertumbuh menjadi kawasan industri, sejak beberapa dekade terakhir setelah tumbuh dan berkembang menjadi kawasan industri terpadu, mengubah wajah daerah yang dahulu dikenal sebagai wilayah kewedanan.
Di tanah seluas 1.225 kilometer persegi yang dulu ditumbuhi rumput ilalang dan sebagian berwujud rawa itu kini telah berdiri ribuan perusahaan dari sejumlah kawasan industri besar hasil penanaman modal dalam negeri hingga investasi mancanegara.
Di tanah itu pula berdiri sedikitnya 7.500 perusahaan baik di luar maupun di dalam kawasan industri seperti MM2100, Lippo Cikarang, Jababeka, EJIP, Hyundai, GIIC, Kitic, Delta Mas, Marunda Center, Gobel, Bekasi Fajar serta kawasan-kawasan lain.
Kota ini pun telah menjelma menjadi kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, bahkan disebut-sebut hanya terpaut tidak jauh dari jumlah perusahaan di Kota Shenzhen, Tiongkok, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Benua Asia.
Pertumbuhan sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari konsistensi investor yang terus melebarkan sayap aktivitas bisnis di daerah itu. Dari mereka lah wilayah ini mampu berkontribusi terhadap volume ekspor maupun total investasi nasional.
BACA JUGA:Pertumbuhan Industri di Kabupaten Subang Dorong Kenaikan PAD, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun
Perkembangan industri yang sangat dinamis ini tidak hanya mengubah pemandangan tata kota melainkan turut memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya menimbulkan dampak positif yakni pemberdayaan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dari aspek ekonomi namun juga memberikan dampak negatif yang menjadi fokus penyelesaian bagi pemerintah daerah setempat.
Keberadaan industri dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi tidak dapat dipungkiri. Ketergantungan pada sektor industri turut menjadikan wilayah ini sebagai basis pertumbuhan ekonomi yang solid.
Namun beragam persoalan sosial di masyarakat pun muncul sebagai konsekuensi pemilik wilayah episentrum industri. Laju urbanisasi tak dapat dibendung, pengangguran dan kemiskinan menjadi keniscayaan bagi warga lokal yang kalah bersaing.
Kondisi sosial masyarakat itu lambat laun berdampak pada iklim investasi yang semula amat kondusif. Masyarakat berlomba-lomba, berebut mendapatkan penghasilan dari aktivitas industri namun secara ilegal meski hanya sebagian kecil.
BACA JUGA:Pemkab Sebut Kerjasama Industri - SMK Bisa Cetak Lulusan Unggul hingga Tekan Angka Pengangguran
Ada oknum penyalur tenaga kerja tanpa izin resmi, preman pemungut liar di kawasan perusahaan, ada pula oknum mengatasnamakan ormas meminta-minta jatah berkedok pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menjaga iklim investasi tetap kondusif melalui beragam upaya, termasuk kolaborasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum yang sejauh ini efektif menekan angka premanisme, salah satu faktor pengganggu investasi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa menyatakan operasi khusus memberantas premanisme akan terus dilakukan, terlebih pemerintah daerah sudah menginisiasikan deklarasi komitmen bersama dalam rangka menjaga kondusif wilayah.
Sedikitnya 180 orang terjaring operasi. Mayoritas dibina, 20 orang diproses hukum karena terindikasi pemerasan, intimidasi serta meresahkan masyarakat hingga mengganggu kenyamanan dunia usaha. Beberapa oknum terafiliasi ormas diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha dengan nilai bervariasi.
Mengatasi premanisme, pemerintah membutuhkan penegakan hukum disertai reformasi kebijakan yang mendorong penguatan ekonomi inklusif sehingga mampu mengatasi persoalan pengangguran sebagai akar masalah.
BACA JUGA:Kualitas Internasional Swiss-Bellin dengan Akomodasi Modern Minimalis di Kawasan Industrial MM2100 Cibitung
Pemkab Bekasi pada penghujung tahun 2024 telah mengesahkan peraturan daerah berkaitan penyederhanaan birokrasi perizinan hingga kemudahan penanaman modal untuk memastikan iklim investasi semakin kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum.
Pemerintah daerah juga memperluas fasilitas penanaman modal dalam bentuk insentif fiskal dan non-fiskal bagi pelaku usaha yang secara aktif menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan melibatkan dan memberdayakan warga masyarakat, termasuk ormas.
Mendorong pelaku usaha berpartisipasi dalam pelibatan ormas dapat membantu pemerintah mengatasi masalah keamanan dan ketertiban umum serta pengangguran secara langsung maupun tidak langsung.
Mengacu UU 17/2013 tentang ormas, pelaku usaha dapat bekerja sama dengan ormas untuk memberikan bantuan dan dukungan dalam bentuk pelatihan, magang dan program pemberdayaan lain yang sah secara hukum.
Salah satu manfaat langsung yang dirasakan pelaku usaha adalah keuntungan secara komersial melalui pengurangan pajak, retribusi dan biaya-biaya tertentu.
BACA JUGA:Berkontribusi Terhadap Pembangunan Kabupaten Bekasi, Puluhan Perusahaan Industri dapat Penghargaan TJSLP Award
Sementara bagi warga yang tergabung dalam ormas, regulasi ini mendorong pemberdayaan yang berorientasi pada produktivitas serta pengembangan sumber daya manusia dengan daya saing hingga kompetensi sesuai kebutuhan dunia industri.
Dengan begitu diharapkan berkontribusi terhadap penurunan konflik maupun gesekan sosial antara pelaku usaha dan masyarakat sekaligus mendukung tercipta keamanan, stabilitas serta keberlanjutan kegiatan usaha.
Pemkab Bekasi juga aktif melakukan upaya jemput bola dengan menemui langsung para pengusaha yang berkeinginan untuk menanamkan modal di daerah itu.
Termasuk kepada 41 pengusaha asal Tiongkok yang dijanjikan iklim investasi kondusif sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem perekonomian secara kuat dan berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menyatakan pemerintah daerah tidak hanya fokus peningkatan angka investasi melainkan turut berkomitmen menciptakan kemudahan bagi investor.
BACA JUGA:Jababeka Siap Kembangkan Pariwisata Industri
Melalui proses perizinan cepat dan transparan didukung infrastruktur yang terus berkembang, Kabupaten Bekasi menawarkan iklim investasi yang sangat kondusif, termasuk garansi keamanan hingga kenyamanan berinvestasi.
Pemkab Bekasi turut bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang terampil dan unggul dengan mendorong optimalisasi pendidikan vokasi serta pengembangan kapasitas calon tenaga kerja melalui program-program unggul.
Melalui upaya tersebut pemerintah daerah berharap mampu mencetak calon pekerja berdaya saing tinggi guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal yang akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Segenap strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini berbuah capaian gemilang dengan sukses mencatatkan realisasi investasi yang terus meningkat setiap tahun, menandakan wilayah itu masih menjadi primadona investor untuk berbisnis.
Realisasi investasi di Kabupaten Bekasi, sepanjang tahun 2024 mencapai Rp71,8 triliun dengan rasio 28,6 persen dari total penanaman modal se-Jawa Barat, sekaligus melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi senilai Rp64 triliun.
BACA JUGA:Pemkab Sebut Kerjasama Industri - SMK Bisa Cetak Lulusan Unggul hingga Tekan Angka Pengangguran
Iklim kondusif ini pun tergambar dari tren peningkatan investasi dalam kurun lima tahun terakhir yakni sebesar Rp37,32 triliun pada tahun 2020, naik menjadi Rp43,2 triliun di 2021. Setahun berselang senilai Rp47 triliun dan melesat hingga Rp61,2 triliun di penghujung 2023.
Ini sekaligus membuktikan Kabupaten Bekasi sukses menjadi lokasi paling strategis dalam perluasan dua megapolitan yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung Raya seperti yang dicanangkan pemerintah pada hampir satu dekade lalu. (Kay)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: