Tak Semua Warga Bekasi Dapat Kompensasi Pembongkaran, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Tak Semua Warga Bekasi Dapat Kompensasi Pembongkaran, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi keluhan warga Kabupaten Bekasi terkait pembongkaran bangunan liar di bantaran sungai yang tidak diikuti pemberian kompensasi

 

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 

“Untuk warga Bekasi yang rumahnya dibongkar oleh Satpol PP dan kemudian marah kepada saya karena tidak mendapat kompensasi, saya perlu sampaikan bahwa pembongkaran bangunan liar itu dilakukan oleh dua kelembagaan,” kata Dedi Mulyadi dikutip Cikarang Ekspres dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis (10/7).

 

Ia menyebutkan, untuk pembongkaran yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat, setiap pemilik bangunan yang terdampak mendapatkan kompensasi dalam bentuk bantuan uang, yang dapat digunakan untuk membuka usaha baru atau mencari kontrakan.

 

“Dana itu bukan diperoleh dari dana APBD tetapi bantuan CSR dari mitra kerja Pemda Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk bangunan yang dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dedi menyebut tidak ada bantuan yang diberikan. “Karena memang tidak teralokasikan dan mungkin tidak memiliki mitra kerja,” imbuhnya.

 

Menurutnya, warga yang mengeluh adalah mereka yang bangunannya dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga tidak mendapat bantuan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: