Pemkab Bekasi Putar Otak Selamatkan PPPK

Pemkab Bekasi Putar Otak Selamatkan PPPK

Pemkab Bekasi Putar Otak Selamatkan PPPK.--karawangbekasi.disway.id

 

Menurutnya, pengadaan pegawai, khususnya PPPK, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

“Kalau penambahan dari daerah sudah tidak bisa. Kecuali pengadaan nasional seperti PPPK yang memang dari pusat. Kalau pusat membuka, kita ikut. Kalau tidak, ya tidak ada,” ujarnya.

 

Ia juga memastikan tidak ada agenda pengurangan pegawai secara khusus dalam waktu dekat, kecuali yang terjadi secara alami seperti pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau pelanggaran disiplin.

 

“Untuk pengurangan secara khusus dalam rangka efisiensi, belum ada. Pengurangan hanya karena faktor alami seperti pensiun atau hal lainnya,” jelasnya.

 

Terkait PPPK paruh waktu, Bennie menyebut seluruhnya telah terakomodasi di masing-masing perangkat daerah, termasuk dalam hal penggajian dan penempatan kerja.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Cikarang

BACA JUGA:Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Bahas Perdes Penetapan BPD

Ia menambahkan, saat ini yang menjadi penekanan pemerintah adalah peningkatan kinerja seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

 

“Intinya semua ASN harus kembali bekerja optimal setelah Lebaran, terus meningkatkan kinerja dan kompetensi. Bisa melalui berbagai platform pembelajaran, termasuk online,” tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: