Pelayanan Bapenda Karawang Libur 6–9 Juni 2025, Kembali Buka pada 10 Juni

Pelayanan Bapenda Karawang Libur 6–9 Juni 2025, Kembali Buka pada 10 Juni

--

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, kegiatan pelayanan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan diliburkan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

 

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Seluruh pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa mulai hari Selasa, 10 Juni 2025.

 

Bapenda Karawang juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H kepada seluruh umat Muslim. Semoga semangat pengorbanan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal layanan dan memanfaatkan waktu operasional setelah libur untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi perpajakan.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi di: https://bapenda.karawangkab.go.id atau mengikuti kanal media sosial resmi @bapendakrwkab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait