Mulai Hari Ini, Layanan Bapenda Karawang Kembali Dibuka Usai Libur Jumat Agung
--
KARAWANG — Setelah libur dalam rangka peringatan Hari Raya Jumat Agung, seluruh layanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali dibuka dan beroperasi normal mulai hari ini, Senin, 21 April 2025.
Sebelumnya, pelayanan sempat libur selama satu hari pada Jumat, 18 April 2025, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan dibukanya kembali pelayanan, masyarakat sudah bisa kembali mengurus berbagai keperluan administrasi dan perpajakan di kantor Bapenda Karawang.
Bapenda juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat selama masa libur dan mengimbau warga untuk memanfaatkan waktu pelayanan secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: