Perdekat Layanan, Bapenda Karawang Hadir di Gebyar PATEN Kecamatan Purwasari

Perdekat Layanan, Bapenda Karawang Hadir di Gebyar PATEN Kecamatan Purwasari

--

KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Pada 18 November 2025, Bapenda hadir di Kecamatan Purwasari dengan membawa layanan mobil keliling yang dapat diakses warga sepanjang kegiatan berlangsung.

 

Kehadiran Bapenda kali ini menjadi bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam membuka akses layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Mobil layanan keliling memungkinkan warga Purwasari mengurus berbagai kebutuhan perpajakan, seperti konsultasi kewajiban pajak daerah, pengecekan data objek pajak, validasi dokumen, hingga pembayaran pajak secara langsung tanpa harus mendatangi kantor pusat.

 

Antusiasme warga terlihat jelas sejak pagi. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan administrasi perpajakan yang selama ini tertunda karena jarak atau keterbatasan waktu. Beberapa warga juga memanfaatkan sesi konsultasi untuk memperoleh pemahaman terkait kewajiban pajaknya, baik untuk pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, maupun jenis pajak daerah lainnya.

 

Partisipasi Bapenda dalam Gebyar PATEN Kecamatan Purwasari menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sebagai penunjang pembangunan. Melalui program jemput bola seperti ini, Bapenda berharap pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat dapat berdampak langsung pada peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Dengan hadir di lapangan dan membuka layanan secara proaktif, Bapenda Karawang menegaskan bahwa pelayanan yang mudah, berkualitas, dan inklusif merupakan prioritas dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan serta mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait