Guru, Buruh yang 'Mungkin' Terlupakan?
Dr. Rahman Tanjung, S.E., M.M {Dosen Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS)}.--karawangbekasi.disway.id
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, serta membimbing peserta didik. Artinya, kerja guru bukan sekadar panggilan moral, tetapi profesi dengan standar, tanggung jawab, dan beban kerja yang jelas.
Ketika dua kerangka ini disandingkan, terlihat benang merah: guru adalah pekerja yang menjual tenaga intelektual dalam sistem kerja terstruktur. Mereka menghasilkan nilai, tunduk pada regulasi, dan bergantung pada imbalan untuk hidup.
Namun, pengakuan terhadap posisi ini tidak selalu sejalan. Dalam narasi besar tentang buruh dan kesejahteraan pekerja, guru kerap berada di pinggiran. Seolah-olah kerja intelektual mereka tidak sepenuhnya masuk dalam perjuangan yang sama.
Di balik label “profesi mulia”, realitas kerja guru sering tersembunyi. Tugas mereka melampaui ruang kelas: merancang pembelajaran, menilai capaian siswa, menyusun laporan administratif, hingga terlibat dalam berbagai kegiatan sekolah. Banyak dari pekerjaan ini menyita waktu di luar jam kerja formal.
Survei dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) selama kurun waktu Desember 2023 – Januari 2024 terhadap 211 guru di 27 provinsi menunjukkan bahwa sebagian besar waktu guru tersita untuk urusan administratif, seperti pengisian Platform Merdeka Mengajar, dibanding pengembangan pembelajaran. Temuan ini sejalan dengan studi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui Teaching and Learning International Survey (TALIS) volume 1 Tahun 2018, menunjukkan bahwa guru di berbagai negara menghabiskan porsi signifikan untuk tugas non-mengajar.
Di sisi lain, tuntutan profesionalisme terus meningkat. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter, beradaptasi dengan teknologi, dan memenuhi standar kinerja yang kompleks. Hargreaves dan Fullan dalam buku Professional Capital: Transforming Teaching in Every School (2012), menekankan bahwa profesi guru membutuhkan kombinasi modal manusia, sosial, dan pengambilan keputusan tingkat tinggi.
Ironisnya, intensitas kerja tersebut tidak selalu diiringi pengakuan setara. Banyak aspek kerja guru bersifat “tak kasat mata”: waktu mempersiapkan materi, membimbing siswa di luar jam sekolah, hingga beban emosional menghadapi beragam karakter peserta didik. Guru bukan hanya menjual tenaga intelektual, tetapi juga energi emosional.
Persoalan kesejahteraan pun menjadi ironi berulang. Di berbagai daerah, guru honorer masih menerima upah jauh dari layak bahkan hanya ratusan ribu rupiah per bulan. Dalam beberapa kasus dan saya pun pernah mengalaminya ketika menjadi guru honorer di salah satu sekolah swasta, imbalan yang diterima setara upah satu pekan, padahal tanggung jawab mencakup satu bulan penuh. Situasi ini menunjukkan lemahnya posisi tawar guru dalam sistem pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: