Guru, Buruh yang 'Mungkin' Terlupakan?
Dr. Rahman Tanjung, S.E., M.M {Dosen Institut Agama Islam Rakeyan Santang (IRAKS)}.--karawangbekasi.disway.id
SORE itu, Jumat, 1 Mei 2026, saya menonton televisi ketika muncul breaking news tentang kehadiran Presiden Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Nasional di Monas, Jakarta. Layar dipenuhi lautan manusia, spanduk warna-warni, orasi yang bersahut-sahutan, dan Presiden yang menyapa para pekerja sembari menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Saya menyimaknya cukup lama. Ada rasa hangat melihat buruh mendapat panggung: didengar, diakui, dan diperjuangkan. Tema besar tahun ini, “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja,” terasa relevan dengan arah pembangunan bangsa.
Namun, keesokan harinya pada 2 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, pikiran saya kembali pada tayangan itu. Mengapa tidak ada representasi guru di sana? Tidak terdengar suara mereka, tidak tampak simbol profesi yang selama ini disebut “pahlawan tanpa tanda jasa.”
Apakah guru tidak termasuk dalam lingkaran besar yang disebut “pekerja”? Atau karena mereka memiliki hari peringatan tersendiri? Atau justru karena selama ini mereka tidak benar-benar dipandang sebagai bagian dari buruh, sehingga luput dari panggung seperti May Day?
Pertanyaan itu mengusik: jika buruh memperjuangkan kesejahteraan, bukankah guru juga layak atas hal yang sama?
Selama ini, istilah “buruh” kerap dilekatkan pada pekerjaan fisik. Mereka yang bekerja di pabrik, lapangan, atau sektor industri. Definisi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi menjadi sempit dalam konteks dunia kerja modern. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mendefinisikan pekerja/buruh sebagai: “setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”. Definisi ini tidak membatasi jenis pekerjaan, melainkan menekankan relasi kerja dan imbalan.
Dengan pijakan tersebut, batas antara buruh fisik dan nonfisik menjadi kabur. Di sinilah istilah “buruh intelektual” relevan bagi mereka yang menjual kemampuan berpikir, pengetahuan, dan keterampilan. Guru jelas berada dalam kategori ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: