Diskon Pajak Bumi Bangunan, Pemkot Bekasi Cuan di Triwulan Pertama

Diskon Pajak Bumi Bangunan, Pemkot Bekasi Cuan di Triwulan Pertama

kawasan Summarecon Bekasi. (Foto: Istimewa)--

Bekasi, Disway.id- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada triwulan pertama tahun 2025 tercatat melampaui target. Namun di balik capaian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) diminta tidak berpuas diri dan terus melakukan terobosan, terutama melalui digitalisasi sistem pajak untuk menutup potensi kebocoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan, mengungkapkan bahwa per 10 April, realisasi PAD sudah mencapai 23,56 persen—melewati target sebesar 22,68 persen. Kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut telah menyentuh angka 40 persen dari total target triwulan.

BACA JUGA:Tetap Tumbuh, Penjualan Daihatsu Tembus 36 Ribu Unit di Kuartal I, Ini Alasanya...

“PBB masih jadi andalan, dan capaian sementara ini cukup menggembirakan,” kata Asep belum lama ini.

Diketahui, Pemkot Bekasi sejak Februari menggulirkan program insentif pengurangan PBB-P2 yang akan berlaku hingga akhir Mei 2025. Kebijakan ini diyakini turut mendongkrak kepatuhan wajib pajak.

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gelar OPEN CAMPUS Serentak di Tiga Kampus pada 26 April 2025

Namun demikian, pengawasan tetap menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengingatkan bahwa digitalisasi merupakan langkah tak bisa ditunda untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan.

“Kita sudah studi ke Kota Malang. Intinya, Pemkot harus siap digitalisasi secara menyeluruh. Bukan hanya untuk mempermudah, tapi juga mengantisipasi kebocoran pendapatan,” tegas Alit.(Kay)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: