Rumah Pelaku Pesugihan Tidak Dijaga Polisi, Ini Alasannya
SEMENJAK kasus pesugihan mencuat, rumah yang menjadi lokasi kejadian tidak dijaga polisi. Dikhawatirkan, rumah itu dimasuki oleh orang lain yang nantinya dapat mengganggu olah TKP bagi penyidik. Dikhawatirkan pula, rumah itu menjadi sasaran amuk warga yang geram atas kejadian tersebut dan menimpa dua korban kakak beradik, yakni DN (22) dan adiknya AP (6). Lokasi kejadiannya sendiri berada di sebuah rumah di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, alasan pihaknya tidak menjaga rumah tersebut lantaran empat orang yang terlibat dalam pesugihan ini telah ditangani. Apalagi dari empat orang yang telah ditangani, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni paman korban Udin Sauddin (44) dan kakek korban, Barrisi (70). Sementara kedua orang tua korban, yakni Hasniati (43) dan suaminya, Taufiq Daeng Tepu (47) masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSKD Dadi Makassar. “Kita tidak jaga (rumah pelaku) secara ketat. Karena kita sudah amankan terduga pelaku dan sudah diantisipasi jangan sampai ada hal yang tak diinginkan,†katanya, saat ditanya soal kondisi TKP pasca kejadian. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait langkah agar peristiwa serupa tak terulang, dan warga di sana dibekali banyak ilmu agama agar terhindar dari ajakan pesugihan. “Polisi juga berupaya bekerja sama dengan MUI, tokoh agama, dan diupayakan ada penyuluhan agama di sana,†tambahnya kepada wartawan. Diketahui, peristiwa keji ini terjadi pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA. Setelah korban DN meninggal dan dimakamkan karena dicekoki dua liter air garam oleh para pelaku, adiknya, AP ikut jadi sasaran ayah, ibu, paman, dan kakeknya. Bola mata sebelah kanan AP di congkel oleh ibunya, Hasniati dan dibantu oleh tiga orang lain hingga bocah malang itu nyaris cacat seumur hidup. Beruntung ada pamannya yang lain, Bayu datang menyelamatkan AP dan dibawa ke RSUD Syekh Yusuf untuk dioperasi. Hasilnya, bola mata AP masih ada dan ada harapkan bocah cantik itu masih bisa melihat seperti sedia kala. “Pelaku adalah orang tua dan kakeknya. Motifnya dia halusinasi lalu ada juga seperti kekuatan gaib sehingga terjadi kekerasan terhadap anaknya. Penganiayaan luka di mata kanan dan sudah dirawat medis,†kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby. (bbs/kbe/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: