Bertambah 3, Total Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 43 Orang
KORBAN meninggal insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten bertambah. 3 narapidana (napi) yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia hari ini, Kamis (9/9). Kabar itu disampakan langsung oleh Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti kepada wartawan sesaat lalu. “Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,†kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (9/9). Adapun identitas ketiga narapidana yang meninggal dunia tersebut antara lain Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kemudian, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang Kecamatan Purbaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terakhir, Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten. Pada Rabu siang (8/9), Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas telah mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Rinciannya, 40 orang meninggal di tempat dan satu orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Artinya, penambahan ini membuat total korban meninggal dalam insiden kebakaran yang terjadi Rabu dinihari tersebut menjadi 43 orang. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: