Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng, Kedepan TPA Berubah Menjadi LUR

Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng, Kedepan TPA Berubah Menjadi LUR

Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng untuk memenuhi arahan dari instruksi rekondasi yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup belum lama ini.

 

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa pengelolaan sampah kedepan akan diarahkan ke sistem berbasis teknologi guna menciptakan pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.

 

“Kedepan TPA Burangkeng tidak akan lagi menggunakan sistem open dumping. Nantinya, kawasan ini akan berubah menjadi Lahan Urug Residu (LUR), yang khusus menampung sisa residu sampah. Hal ini sesuai arahan kementerian lingkungan hidup untuk pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspres Rabu (08/01).

 

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 105 miliar dari APBD 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare dan pembangunan berbagai infrastruktur, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menangani air lindi dan Sistem Penahan Longsor (SIPL) untuk menjaga stabilitas tumpukan sampah.

 

Dedy menegaskan, penataan ini tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga melibatkan pengelolaan sampah dari hulu. Ia telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemangku kepentingan, seperti kawasan industri, perumahan, pasar, sekolah, dan desa, untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.

 

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama untuk mengelola sampah organik contohnya di pasar-pasar yang sering menjadi penyebab munculnya air lindi. Langkah ini penting agar masalah dapat ditangani sejak awal,” jelasnya.

 

“Dalam surat edaran itu saya juga menginstruksikan untuk dibangun TPS3R di tingkat RW yang bisa dikelola juga dengan BUMDes. Diharapkan dana APBDes bisa digunakan untuk pengelolaan sampah ini,” sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: