Pemdes Serang Siapkan Rp 612 Juta untuk BLT DD

Pemdes Serang Siapkan Rp 612 Juta untuk BLT DD

MERTO CIKARANG - Tahun 2022 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 612.000.000 juta atau mencapai 45 sampai dengan 46 dari minimal 40 persen dari Dana Desa (DD) untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang akan menyasar 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Serang, Jaenal Abidin mengatakan, sejak tahun 2020 jumlah KPM BLT DD tidak ada perubahan. â€Kami prioritaskan keluarga yang tidak mampu, terus ada pergantian juga. Karena yang tadinya tidak kerja sekarang sudah kerja. Jadi hanya pergantian saja, tidak penambahan atau pengurangan,â€ kata Jaenal kepada Cikarang Ekspres di ruangan kerjanya, kemarin (18/1). Sementara itu, Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengtakan, dengan penyaluran BLT DD ini bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19 ini. “Saya harap masyarakat bisa menggunakan bantuan dari desa ini sebaik-baiknya. dan bermanfaat,â€ kata Irwan. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah masih akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2022 mendatang. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa 2022. Dia menjelaskan BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial. “BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19,â€ kata Halim. Untuk kriteria penerima BLT Dana Desa, diatur sejak awal di Permendes 6/2020 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020. Aturan tersebut diikuti Permendes 13/2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, lalu Permendes 7/2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022. Secara rinci kriteria penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan, seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. (mil/bbs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: