Dani Dijagokan jadi Pj Bupati, Gubernur Sudah Ajukan Tiga Nama ke Kemendagri

Dani Dijagokan jadi Pj Bupati, Gubernur Sudah Ajukan Tiga Nama ke Kemendagri

KABUPATEN BEKASI- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan nama pejabat yang bakal mengisi kursi penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain mengusulkan naman calon Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil juga menguslkan nama pejabat untuk mengisi kursi Pj Wali Kota Tasikmalaya, dan Cimahi. "Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil, kemarin (11/5). Masa jabatan Bupati Bekasi diketahui akan berakhir 22 Mei 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat yang ia tunjuk sebagai penjabat bupati, ada kriteria khusus dari Kemendagri. "Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil. "Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil. Kemudian, akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik. Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," tuturnya. "Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," kata Kang Emil. Dalam menjabat di suatu daerah, katanya, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun. Ia juga mengungkapkan apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi. "Kemarin sudah di klarifikasi penjabat itu hanya satu tahun, penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," katanya. Sementara itu, tiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, menggantikan Marjuki, yakni Dani Ramdan, Mohamad Arifin Soedjayana, Boy Iman Nugraha. RK menempatkan Dani Ramdan (DR) diurutan pertama untuk kembali sebagai PJ Bupati Bekasi. Menanggapi namanya berada di urutan pertama, Dani Ramdan hanya menjawab minta doa restu dan dukungan saja. â€Aamiin, mohon doanya saja,â€ ucap Dani Ramdan kepada awak media. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: