Tegas, Pemdes Sukadami Tutup Paksa Perusahaan Tak Berizin
METRO CIKARANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan menutup paksa PT Almas Daya Sinergi yang berlokasi di Kampung Cijambe RT 07/04 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Perusahaan tersebut sudah beroperasi selama satu tahun dan diduga tidak mengantongi izin. Keberadaan perusahaan itu pun dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum masyarakat sekitar. Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abeng Arif mengatakan, langkah Pemdes Sukadami merupakan kebijakan yang persuasif setelah adanya laporan dari RT, RW pada Minggu, (28/8) kemarin. Atas laporan itu, Pemdes Sukadami melakukan mediasi dengan dihadiri Kanit Bimaspol Kecamatan Cikarang Selatan, Bimaspol Desa Sukadami, Sekdes Sukadami, Ketua BPD Sukadami, Ketua RW 004, Ketua RT 007/004, Tokoh Masyarakat, dan Manager Plan PT Almas Daya Sinergi. "Fungsi kami selaku pemerintahan ditengah masyarakat agar keluar solusi yang baik dari kedua belah pihak. keterangan semuanya sudah kami dapat akhirnya kami memutuskan bersama, disepakati bersama, akhirnya segala bentuk aktivitas di PT Almas Daya Sinergi mulai hari ini, Senin (29/8) ditutup," kata Abeng usai melakukan mediasi di Kantor Desa Sukadami, Senin (29/8). Namun begitu, Abeng tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan PT Almas Daya Sinergi. "Mohon maaf kami (Pemdes) Sukadami tidak bisa masuk ke ranah itu, karena diluar kewenangan kami karena kami lembaga desa tidak mengetahui bentuk perizinannya seperti apa, nanti pak Rudi yang menjelaskannya," terang Abeng. Ketua RW 004 Amin mengatakan, warga mengadu adanya pembuangan limbah yang bau, yang mengalir ke saluran air di pemukiman warga setempat. "Jenis limbahnya saya juga belum jelas, apakah itu kimia, apakah itu cat, apakah itu saya juga kurang faham juga. Kalau kata warga limbah itu bau, nah kalau kata perusahaan katanya engga," kata Amin. "Tapi kalau menurut saya sendiri emang aga bau, Tapi kalau rumah saya aga jauh dari lokasi dan yang berdekatan itulah yang merasakan baunya ataupun kebisingannya," sambungnya. Ia mengatakan, perusahaan tersebut beroperasi hampir selama satu tahun. Rencana sebelumnya bahwa perusahaan tersebut hanya akan membuat gudang." Kalau bilang ke saya rencana mau bikin gudang, ya setelah saya ke lokasi ternyata ada bahan-bahan begituan, ada pengecatan," ujarnya. Ia menjelaskan, dari hasil mediasi bahwa PT Almas Daya Sinergi ditutup permanen. Ditutupnya perusahaan tersebut berdasarkan keinginan warga setempat. " Kalau saya kan cuma mengikuti warga, kalau memang kehendak warga kepingin kaya gitu (ditutup,red), ya tetap saya mengikuti, nah saya juga udah bilang ke yang punya perusahaan dan perusahaan juga udah oke. Sudah mau nutup, cuma dia minta keluarin barangnya dulu," bebernya. Sementara itu, Manager PT Almas Daya Sinergi, Rudi merespon adanya aduan atas ketidaknyamanan dan adanya dugaan membuang limbah B3 sembarangan. "Dengan adanya warga atau tokoh masyarakat, yang intinya mengklaim perusahaan kami terkait karena ada beberapa hal, yang pertama terkait komplain kebisingan karena kami bekerja selam 2 shift. Shift 1 dari jam 8 sampai 4 sore, shift 2 dari jam 15 sampai jam 23," kata Rudi. Yang kedua, ada komplain sedikit terkait asap, komplain terkait bau yang di rasakan warga serta komplain terkait limbah."Jadi memang perusahaan kami ini bergerak di bidang jasa pelapisan. Jadi memang ada beberapa cairan dan mungkin persepsi warga sama perusahaan berbeda. Jadi mungkin air biasa dikatakan limbah," bilangnya. Namun begitu, ia mengakui bahwa di perusahaannya ada limbah jenis B3 jenis cat. Ia mengklaim limbah jenis B3 ini tidak dibuang, hanya cairan bekas pembilasan. Selain itu, ada juga komplain dari warga soal asap. Bahkan, kata dia, Dulu warga sempat meminta untuk perbaikan asap dari cerobong. Tapi nyatanya kurang maksimal. " Jadi to the points, di undang oleh pemerintah desa dan kami sangat responsif terhadap kedatangan ini untuk mencari solusi bagaimana, dan hasil mediasi tersebut kami sudah sepakat dan kami juga atas nama perusahan merasa memang bersalah dengan kejadian ini dan kami sepakat perusahaan ini close di tutup," kata dia. Disinggung soal perizinan, Ia mengakui, bahwa PT Almas Daya Sinergi tidak ada izinnya. " Iya itulah kelemahan kami dan disitulah tidak panjang lebar, kita mengikuti arahan permintaan dari warga karena kami juga disarankan pak Kanit. Jadi mulai hari ini aktifitas kami tutup," pungkasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: