Wabup Aep Pimpin Langsung Audit Percepatan Penurunan Stunting di 10 Kecamatan

Wabup Aep Pimpin Langsung Audit Percepatan Penurunan Stunting di 10 Kecamatan

KARAWANG - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang lakukan Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 1 tahun 2022 di Kantor Pemda Karawang, kemarin (4/10). Dari hasil audit itu terungkap, bahwa masih ada banyak sekali pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani TPPS Karawang untuk menekan angka stunting di kota pangkal perjuangan. Ketua TPPS Kabupaten Karawang, Aep Syaepulloh yang juga Wakil Bupati Karawang mengatakan, secara keseluruhan ada tren perkembangan positif terhadap kasus stunting di wilayah Kabupaten Karawang. Kata Aep, setidaknya pada semester 1 tahun 2022 ini masyarakat sudah lebih memahami bahaya stunting dan bagaimana cara mencegahnya. Meski begitu, Aep mengaku masih ada setumpuk PR yang harus diselesaikan untuk menuju 2024 Karawang bebas stunting. "Ini merupakan komitmen besar dan prioritas kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Karena itu, penanggulangan stunting harus secara pentahelix, tidak bisa hanya dinas saja, pemerintah saja, atau masyarakat saja," ujar Aep kepada KBE, kemarin (4/10). Dalam pelaksanaanya, audit stunting dilakukan oleh Tim Pakar yang terdiri dari gabungan Dinas Kesehatan, DPPKB, dokter ahli, dan psikolog. Setidaknya ada 40 orang dari 10 kecamatan di Karawang yang menjadi subjek audit. Mereka adalah 10 pasangan calon pengantin, 10 ibu hamil, 10 ibu bersalin, dan 10 bayi usia dua tahun. Hasilnya, para pakar dan ahli sepakat bahwa salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting di Karawang adalah masalah ekonomi, sosial, kesehatan, hingga pendidikan. Untuk mengatasi sejumlah permasalahan itu, di tahun 2023 nanti TPPS Karawang bakal melakukan intervensi melalui program-program yang diarahkan untuk mengurangi faktor penyebab lahirnya kasus stunting baru. "Untuk mengatasi masalah stunting, kita harus melakukan pencegahan sekaligus mengobati anak-anak yang sudah stunting," kata Wabup disela-sela kegiatan Audit Kasus Stunting itu. "Misalnya, keluarga stunting yang belum dapat bantuan sosial kita daftarkan jadi penerima BLT, atau kalau ada yang rumahnya rusak PUPR dan PRKP bantu perbaiki, kalau keluarganya menganggur Dinas Tenaga Kerja bantu carikan pekerjaan atau Dinas Koperasi buatkan usaha," beber Wabup. Di sisi lain, Ketua Tim Audit Kasus Stunting, Sofiah, yang juga menjabat Kepala DPPKB Karawang menerangkan, setidaknya ada enam tujuan utama dilakukan audit stunting. Di antaranya, untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi warga. "Audit Kasus Stunting merupakan aksi mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin melalui pengumpulan data," jelas Sofiah. "Kelompok ini telah dibentuk dan bekerja sejak 10 Mei 2022 untuk mencari dan merekomendasikan kepada pemerintah, hal-hal apa saja yang perlu intervensi untuk percepatan penurunan stunting," pungkasnya. (wyd/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: