Kecam RS Harum Jakarta, DLH Kota Bekasi akan Lapor ke Kementerian Lingkungan Hidup
[caption id="attachment_69712" align="alignleft" width="437"] Yayan Yuliana Kadis LH Kota Bekasi[/caption] KOTA BEKASI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Jawa Barat, Yayan Yuliana, memprotes keras aksi pembuangan limbah medis yang diduga dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Harum Sisma Medika, Jakarta, di wilayah Sumur Batu Bantar Gebang. Yayan tegas mengancam akan mempidanakan prilaku pihak Rumah Sakit Harum Sisma Medika Jakarta tersebut agar mendapatkan sanksi sesuai aturan berlaku. "Apa yang dilakukan RS Harum Sisma Medika, menyalahi aturan. itu ga boleh sembarangan buang limbah medis di Kota Bekasi,"tegas Yayan Yuliana keras, menanggapi aksi pembuangan limbah medis oleh RS Harum Jakarta, Kamis (28/4/2022) Dikatakan bahwa limbah medis memiliki regulasi khusus tidak sembarang dibuang di tempat tertentu apa lagi itu dari Jakarta. Harusnya ada izin karena diduga itu mengandung limbah medis-B3 yang cara pengolahannya telah ditentukan berbeda dengan pengolahan limbah organik. "Pasti akan kita tindak, sanksi dan laporkan Kementerian Lingkungan Hidup agar RS Harum jangan sembarangan itu kan rumah sakit DKI Jakarta," ungkap Yayan dengan nada tinggi. Yayan pun mengaku akan terus telusuri terkait limbah medis-B3 RS Harum Jakarta yang dibuang di Sumur Batu, Kota Bekasi. "Siapa orangnya. Begitu pun kendaraan pengangkutnya akan kita lapor Polisi karena tidak ada tindakan dari RS Harum Jakarta," ungkap Yayan menanggapi pickup pengangkut limbah medis-B3 RS Harum Sisma Medika Jakarta. Protes keras Yayan Yuliana jelas mengarah pada pihak RS Harum Sisma Medika Jakarta. "Ini akan jadi perhatian karena yang terdampak kota Bekasi jika itu jadi temuan pegiat lingkungan hidup. Limbah medis itu tidak sembarangan lebih khusus. Apalagi itu di Kota Bekasi pelakunya dari Jakarta, " paparnya. Yayan menduga bahwa temuan yang di laporkan jurnalis KBE tersebut sudah berlangsung lama. "Ini yang dijumpai kawan wartawan, besar kemungkinan prilaku itu sudah berlangsung lama, "tegasnya. Diketahui sebelumnya Rumah Sakit (RS) Harum Sisma Medika, Jakarta membuang limbah medis di Sumur Batu, Bantar Gebang Kota Bekasi, Jawa Barat. Limbah itu diangkut oleh pick-up berukuran sedang. Sopir pickup saat dikonfirmasi di lokasi pembuangan, mengakui bahwa dirinya tidak memperoleh kesulitan saat pengambilan limbah medis-B3 dari RS Harum. "Saya tidak diberikan surat jalan, karena telah biasa ambil limbah medis jadi sudah biasa," terang Jangkung pada wartawan. [caption id="attachment_69728" align="alignleft" width="720"] RS Harum Sisma Medika Jakarta[/caption] Sementara itu Hendro Febrianto dari pihak Manajemen RS Harum Jakarta, yang ditemui awak media menyatakan kaget atas temuan tersebut. "Limbah organik dan limbah medis-B3 sudah dipilah dan ada TPS domestik tersendiri," kata Hendro Febrianto koordinator K3 di RS Harum Jakarta , pada Rabu (27/4). Menurut Hendro jadwal PT Reksa Wijaya Mandiri dalam pengangkutan limbah adalah pukul 02.00 WIB dini hari. "Selama ini tidak ada masalah termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup sekalipun," tandas Hendro bela diri. Pembiaran dari pihak RS Harum terkait limbah medis-B3 berbahaya ini berakibat terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga muncullah para Oknum RS Harum bermain limbah medis-B3 dan dijadikan kambing hitam pula. "Kami sudah serahkan hal ini ke bagian hukum perusahaan kita," papar Hendro Febrianto. (romo/amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: