2 Terduga Pelaku Pembunuhan Petani di Karawang Sudah Diamankan, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

2 Terduga Pelaku Pembunuhan Petani di Karawang Sudah Diamankan, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

KARAWANG - Dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang petani yang bersimbah darah di dalam kamar di Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang telah diamankan Polres Karawang. "Kita amankan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan" ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada KBE, Minggu (23/1/2022). Menurut Aldi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku yang diamankannya. "Tim masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan, untuk lengkapnya mohon bersabar. Tim masih bekerja," jelasnya. Berita sebelumnya, warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan seorang petani yang bersimbah darah di dalam kamar. Diduga menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pembunuhan pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 wib. Korban bernama Muhamad Ota Bin Nija (52) warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Yang merupakan seorang petani. "Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Sabtu (22/1/22). Oliestha mengatakan, awalnya saat istri korban meminta tolong dan memanggil salah seorang saksi yang saat itu sedang di warung tepat di samping rumah korban. Kemudian masuk dalam rumahnya dan setelah di kamar korban, saksi (Iyan) melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan sudah terluka dibagian wajah. Lanjut Oliestha, saksi melihat jendela belakang rumah dalam keadaan sudah terbuka. Saksi (Iyan) setelah langsung keluar rumah korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Emis (mertua korban). Setelah itu memberitahukan kepada kadus/wakil, untuk sementata barang yang hilang belum diketahui ketahui. "Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Karawang untuk diketahui penyebab kematiannya," jelasnya. (rie/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: