Kejari Karawang Kirim Surat Panggilan ke DPRD, Belum Ada Dewan yang Mau Berkomentar

Kejari Karawang Kirim Surat Panggilan ke DPRD, Belum Ada Dewan yang Mau Berkomentar

KARAWANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengaku telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Karawang pada Senin, (30/5) kemarin. Namun, hingga Senin (30/5) malam, belum ada anggota DPRD Karawang yang menanggapi mulai dikirmkannya surat pemanggilan dari kejaksaan. Pantauan KBE di Kantor Pemda Karawang, Senin (30/5) mayoritas wakil rakyat di DPRD Karawang nampak sibuk lalu lalang di sekitar Gedung DPRD. Mereka nampak sibuk dengan aktivitasnya seperti biasa, bahkan beberapa fraksi partai nampak menggelar rapat pertemuan. KBE berusaha menanyakan rencana pemeriksaan kasus dugaan fee dana Pokir yang ramai jadi perbincangan. Namun, hingga Senin, (30/5) malam tak ada satu pun anggota dewan yang menjawab. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana memastikan seluruh anggota DPRD akan menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan fee dana Pokir. Tak hanya DPRD, semua penerima dana pokir di eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati akan dipanggil. Diketahui dana pokir yang disediakan APBD Karawang mencapai ratusan miliar rupiah. "Mulai Senin (30/5) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan," kata Martha, Jumat (27/5) lalu. Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas lapaoran masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD. Berdasarkan hasil tela'ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyidikan. "Siapa pun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan," katanya. (wyd/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: