BNNK Karawang Paparkan Pencapaian dan Kinerja Selama Setahun Terakhir

BNNK Karawang Paparkan Pencapaian dan Kinerja Selama Setahun Terakhir

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menyampaikan capaian kinerja di tahun 2021. Kepala BNNK Karawang, Dea Rhinofa mengatakan, bahwa keberhasilan BNN Kabupaten Karawang dalam pengungkapan kasus serta pencapaian target kinerja tersebut merupakan buah dari keseriusan. Ia melalui berbagai strategi kebijakan yang telah ditempuh. "Beberapa kebijakan diantaranya adalah kebijakan pasokan dan pengurangan permintaan, kebijakan pertahanan aktif, pemerintah kolaboratif Yang also tertuang hearts lnpres Nomor 2 Tahun 2020 Yang merupakan kelanjutan Dari lnpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN, Yang mewajibkan seluruh kementerian/lembaga ikut untuk review mendukung upaya P4GN tersebut, serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral," kata Dea. Menurut Dea, kerja keras BNN Kabupaten Karawang juga dapat dibuktikan dengan program rehabilitasi yang didalamnya meliputi program pelatihan AP IBM, penguatan lembaga rehabilitasi rawat jalan, layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan SKHPN yang mencapai 89 surat. "Untuk Penguatan Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan telah bekerja sama dengan RSUD Karawang, RS Islam Karawang, RS Izza, RS Citra Sari Husada, dan Puskesmas Karawang Kota. Pelaksanaan Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi bisa mengakses tempat tersebut dengan pengawasan BNNK Karawang," terang dea. Lanjut Dea, untuk Bidang Pencegahan telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tingkat masyarakat, swasta, desa dan aparatur negara. Selain itu, ada juga program Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan terhadap 5 Keluarga (10 Orang). Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan perderan gelap narkotika dengan indeks ketahanan keluarga yang telah ditentukan BNN RI sebesar 78,67 persen. Keberhasilan sasaran Kegiatan Ketahanan Keluarga terhadap indeks ketahanan keluarga terhadap penyalahguna narkoba di kabupaten karawang sebesar 82,03 persen yang dilaksanakan di Desa Rengasdengklok Selatan. "Ada juga program remaja teman sebaya, pelaksanaan desa bersinar, penghargaan kepala BNN RI kepada Bupati Karawang, kota tanggap ancaman narkoba dan implementasi MoU BNN dengan BNPT, KPK serta BPIP," ucap Dea. Sementara itu, sepanjang tahun 2021 Seksi Pemberantasan BNNK Karawang telah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang serta barang bukti diantaranya sabu-sabu seberat 32,27 gram, ganja 26,8 kg, excymer 4.583 butir, tramadol 670 butir, trihexyphenidyl 175 butir dan 9 handphone. " Hasil Operasi gabungan terhadap kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Wadas Kecamatan Lemahabang dengan barang bukti sebanyak 3000 butir excymer (1 Plastik Besar), 207 excymer (Paketan isi 5 dan 7) dan 188 tramadol," ungkapnya. "Karawang Kulon kecamatan Karawang Barat dengan barang bukti sebanyak 225 butir terdiri dari jenis excymer dan tramadol. Razia Gabungan BNNK, Dinkes, Subdenpom dan Propam di 5 Lokasi sebanyak 5859 antara lain Excymer, Tramadol, Tryexcypendil, dan Dextro," tambahnya. Data-data di atas menunjukkan bahwa BNNK Karawang sangat serius dalam melaksanakan amanah sebagai Iembaga yang diberikan tugas untuk melakukan upaya P4GN di Kabupaten Karawang, yang juga merupakan lembaga vertikal di bawah BNN Provinsi Jawa Barat. "Meskipun keterbatasan akibat pandemi Covid-19, BNNK Karawang tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi di Kabupaten Karawang,â€ pungkasnya. (rie/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: