Camat: Tindak Tegas Pembuang Limbah Berbahaya di Tegalwaru

Camat: Tindak Tegas Pembuang Limbah Berbahaya di Tegalwaru

KARAWANG- Siapa pemilik limbah berbahaya yang ditumpuk sembarang di Kampung Menteng Desa Cigunungsari Kecamatan Tegalwaru,  Karawang? Warga kini sudah mengetahui limbah berbahaya tersebut milik salah satu perusahaan transporter dan pengelola limbah B3 dan non B3 di Karawang. Hal itu diutarakan warga sekitar saat melihat ada kegiatan pengangkutan kembali limbah di lokasi itu. Limbah tersebut diangkut keluar dari lokasi pembuangan awal menggunakan mobil dan juga alat berat. Namun sebagian limbah masih tersisa hanya digeser dan diratakan dengan tanah. Kegiatan pengangkutan limbah tersebut dikerjakan malam hari. Saat bersamaan DLHK Karawang memanggil pemilik lahan guna mengumpulkan data serta informasi mengenai pembuang dan pemilik limbah B3 tersebut. Namun Aji pemilik lahan dan Hendar tidak hadir atas undangan DLHK . Camat Tegalwaru Mahpudin  mengecam keras pembuangan limbah B3 itu.  Menurutnya, pembuang limbah berkewajiban membersihkan kembali limbah yang dibuang di lokasi itu. Bahkan menurut Camat pihak yang membuang dan juga perusahaan pemilik limbah tersebut harus ditindak sesuai dengan Undang -undang yang berlaku. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: