Karawang.... Karawang.... ! Pejabat PNS Jual Beli Proyek, Modusnya Pemborong Diminta Duit Duluan Â
KARAWANG - Di Pemkab Karawang disinyalir ada pejabat PNS jual beli proyek. Modusnya minta uang terlebih dahulu pada rekanan. Karenanya sejumlah kalangan di Karawang minta Bupati Cellica Nurrachadiana untuk menindak tegas keterkaitan soal adanya oknum pejabat di dua instansi yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang yang melakukan jual beli proyek dinas itu . Temuan di lapanham ada pejabat sekelas Kepala Bidang dan Kasie serta rekanan harus mengeluarkan uang berkisar sampai Rp100 juta. Praktel jual beli proyek di dua Dinas yakni PRKP dan PUPR bukan yang pertama kali terjadi. Pertama muncul ketika rekanan tidak mendapatkan paket dan paket yang dapat tidak sesuai uang masuk menjadi Dana Permulaan Proyek sehingga muncul ke publik. Ketua Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Karawang, Gustiawan. Dia menyayangkan masih adanya mental Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergiur oleh sesuatu yang bukan haknya. ASN sebagai pelayan masyarakat seharusnya sudah menyiapkan mental bahwa bagaimanapun terdapat potensi keuntungan dari proyek yang akan dikerjakan oleh mitra (kontraktor), maka sebagai pelayan publik ASN tidak boleh memungut biaya yang menguntungkan diri sendiri. Kejadian ini bahkan sudah terjadi sejak lama, yang diakui oleh para pengusaha jasa konstruksi. Oleh karenanya, DEEP Karawang meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan untuk proaktif mengadakan penyelidikan atas kasus seperti ini. "Kalau dibiarkan kami khawatir ini merupakan fenomena gunung es, terilhat kecil dipermukaan namun faktanya praktik-praktik seperti ini marak terjadi," ungkapnya kepada pers, Minggu (13/2). Selain itu, bukan hanya soal terkait mental ASN yang buruk, namun lebih fatalnya lagi hal seperti ini akan merugikan masyarakat Karawang itu sendiri. Sebab jika setiap proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor diharuskan adanya sukses fee bagi pejabat pembuat komitmennya. "Kami meyakini bahwa kualitas pekerjaannya pun tidak akan sesuai dengan spesifikasi yang semestinya. Sebab penyedia jasa kontruksi ini kan perusahaan yang profit oriented yang artinya mereka akan menghitung betul segala coast yang keluar," ungkapnya. "Sehingga jika terlalu banyak coast pada akhirnya mereka akan mengurangi kualitas pekerjaan sebab mengejar biaya produksi itu, jika begitu maka rakyat Karawang yang rugi," lanjutnya. Menurut dia, pantas saja jika kemarin ada kasus jembatan yang bernilai miliaran namun baru saja diresmikan sudah ambruk, bisa jadi ini karena hal demikian. Pihaknya juga berharap juga pada KASN untuk menindak abdi Negara yang semacam ini, dan kepada Bupati/wakil Bupati jika menemukan praktik demikian untuk tidak diam dan menyerahkannya pada penegak hukum. "Jika jika terbukti melalukan hal itu, jangan segan-segan untuk memecatnya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: