Kabulkan Permohonan Kades se-Karawang, Bupati Cellica Naikan Tunjangan Kepala Desa

Kabulkan Permohonan Kades se-Karawang, Bupati Cellica Naikan Tunjangan Kepala Desa

KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, mengabulkan permohonan para kepala desa untuk naik tunjangan di tahun ini. Melalui Surat Keputusan Bupati nomor 971.1/Kep.155-Huk/2022 tentang rincian besaran dan penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH). Bupati memutuskan tunjangan kepala desa, perangkat desa, RT/RW, hingga BPD mengalami kenaikan hingga ratusan ribu rupiah. Plt Kepala DPMD Karawang, Akhmad Hidayat mengatakan, Pemkab Karawang sangat mengapresiasi kinerja para kades se-Kabupaten Karawang selama ini. Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah adalah menaikan tunjangan kades dan perangkat desa secara bertahap. "Meskipun besarannya masih relatif kecil dan belum memenuhi harapan seluruh kepala desa, tapi kami terus berupaya untuk dapat mewujudkannya relatif secara bertahap," ujar Akhmad Hidayat, kepada KBE, (23/3) kemarin di DPMD Karawang. Dia menyebut, keluarnya SK Bupati tentang kenaikan tunjangan kades dan perangkatnya merupakan wujud perhatian pemerintah atas kinerja baik yang sudah ditunjukan para kades selama ini. Dalam SK tersebut dijelaskan, tunjangan kades tahun ini naik dari semula Rp. 1.030.000 per bulan, kini menjadi Rp. 1.700.000 per bulan. Sementara untuk sekertaris desa dari semula Rp. 524.000 per bulan, kini menjadi Rp. 690.00 per bulan. Sementara untuk perangkat desa lainnya, dari semula Rp. 521.000 per bulan kini menjadi Rp. 675.000 per bulan. Selain itu, di tahun 2022 ini tunjangan untuk RT/RW naik sampai seratus persen. Dari semula Rp. 50.000 per bulan, kini menjadi Rp. 100.000 per bulan. Sementara, BPD yang semula tak memiliki tunjangan, tahun ini mendapat jatah Rp. 150.000 per bulan. "Saya berharap kenaikan tunjangan ini mampu meningkatkan juga kinerja perangkat desa dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Karawang," harapnya. Di tempat terpisah, Sekjen Apdesi Karawang, Alex Sukardi, mengatakan, Apdesi sudah melakukan usaha dalam rangka untuk kenaikan gaji para kades melalui penambahan tunjangan lewat Dana Bagi Hasil (DBH). Namun Apdesi masih belum puas jika hanya dinaikan lewat itu saja. "Apdesi membuat inovasi untuk mengakali kenaikan tunjangan kepala melalui DBH Tunjangan penghasilan, dari DBH 700 ribu bangub 1 juta maka siltap kepala desa ditambah yang lain-lain sampe 5 juta, itupun kita tidak puas," kata Alex. Pihaknya mengatakan, bahwa fokus utama dalam kenaikan gaji kepala desa ia menginginkan lewat Siltap. Ia meminta agar Siltap para kades dinaikkan menjadi 12 % yang semula hanya 10% pada anggararan perubahan nanti. Dikarenakan menurut Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 angka 10% hanya minimal. "Fokus utama kita adalah di siltap. Kita kemarin dengan komisi 1 nanti ketika anggaran perubahan kita sudah meminta kepada yang berwenang yaitu anggota dprd dan pemda agar mengalokasikan tidak lagi 10% melaikan kita minta di anggaran perubahan jadi 12% dari perimbangan pusat ke daerah karena menurut PP No 47 tahun 2015 kata 10% itu minimal," tukasnya. (cr1/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: