Kementerian Kelautan dan Perikanan Tetapkan Desa Sedari Jadi Kampung Perikanan
KARAWANG - Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang jadi salah satu dari 130 kampung perikanan budidaya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kampung Perikanan budidaya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 47 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP dua hari lalu, telah melakukan pencanangan kampung perikanan budidaya nila salin di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Pencanangan Desa Sedari, Cibuaya sebagai kampung perikanan budidaya ditandai dengan penyerahan bantuan pemerintah berupa 1 unit excavator, 5 paket pengelolaan irigasi tambak partisipatif, paket bantuan kampung perikanan budidaya dan 400 ribu benih ikan nila kepada pembudidaya di Kabupaten Karawang. [caption id="attachment_63468" align="alignnone" width="1280"] Peresmian Kampung Perikanan Desa Sedari oleh Kementerian Kelaitan dan Perikanan.[/caption] “Produksi nila salin di desa ini angkanya luar biasa, bisa mencapai lebih dari 60 ton per hektare per tahun. Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya di Desa Sedari ini, maka akan semakin tertata rapi di samping produksinya yang akan terus meningkat†kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, Minggu (27/3/2022). Tebe sapaannya menjelaskan nila salin sebagai komoditas yang diusung dalam kampung budidaya di Karawang karena secara umum, kebijakan subsektor perikanan budidaya di wilayah Pantai Utara Pulau Jawa akan dialihkan kepada komoditas selain udang, terutama yang memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap penyakit namun tetap bernilai ekonomi tinggi. "Nila salin menjadi salah satu komoditas yang memenuhi kriteria tersebut. Kami memiliki BLUPPB Karawang yang dapat menyediakan benih bermutu yang berasal dari induk unggul dengan harga yang terjangkau, "jelas Tebe Apabila benih belum mencukupi, juga bisa datangkan dari UPT yang lain seperti Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, hingga ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo. “Semoga masyarakat Desa Sedari dapat menunjukkan semangatnya agar dapat menjadi salah satu lokasi percontohan kampung nila salin yang bisa dibanggakan dan menjadi teladan bagi kampung perikanan budidaya yang lain,†pungkas Tebe. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori menyatakan bahwa prospek budidaya nila salin di Karawang menjadi sangat menjanjikan semenjak pembatasan KJA dilakukan di Waduk Jatiluhur. Menurutnya, kehilangan produksi nila dari Jatiluhur sangat berpengaruh terhadap pasar karena permintaan pasar yang tetap tinggi terutama dari Jakarta dan Bekasi. “Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya ini, kami berharap potensi tambak seluas 18 ribu hektare di Kabupaten Karawang dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga target peningkatan produksi dapat tercapai serta kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya dapat terwujud,†tutup Bukhori. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: