Peras Kades, Oknum Wartawan dan LSM Kena OTT, Sekjen DPC Apdesi : Kades Ga Perlu Takut!
KARAWANG - Oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK ditangkap polisi, Kamis (21/4). Keduanya ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan alias OTT. Oknum wartawan dan LSM tersebut dibekuk sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka ditangkap di rumah oknum LSM di Rengasdengklok. Mereka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang kepala desa (Kades) Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Oknum wartawan dan LSM tersebut harus berurusan dengan Polres Karawang lantaran melakukan pemerasan pada seorang Kades Srijaya soal Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang berjalan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum wartawan dan LSM sukses dilakukan saat melakukan aksi atas kerja sama antara pihak kepala desa Srijaya dengan pihak kepolisan Karawang. Kepala Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Lilis mengatakan, berawal dari oknum LSM dan oknum wartawan meminta uang sebesar Rp152 juta. Dengan hasil negosiasi serta kemampuannya sebagai kepala desa soal keuangan, sehingga dirinya harus memberikan sebesar Rp 25 juta. Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Karawang, Alek Sukardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan patut mendukung langkah hukum yang diambil salah satu rekan kades pada kasus ini untuk menjadi sebuah pelajaran bagi banyak pihak. “Yang selama ini, tidak menjalankan poksi sebagai pewarta atau pembawa berita tetapi, hanya merupakan kedok untuk kepentingan pribadi masing-masing,†kata Alek kepada media, kemarin (20/4). Diakuinya menjelang momen hari raya idul fitri tentu akan banyak wartawan maupun LSM yang akan mendatangi para kepala desa untuk meminta THR. Yang terpenting baginya para wartawan maupun LSM tidak melakukan pemaksaan, apalagi sampai memberikan intimidasi. "Lebaran sebagai momen THR yang dimana beranggapan untuk banyak menghabiskan untuk membeli barang. Yang jelas jangan ada unsur paksaan dalam hal tersebut, media, LSM atau apapun silahkan untuk datang ke desa, kami menerima. Tetapi jangan dengan cara-cara yang mengancam intimidasi dan lain sebagainya," pinta dia. Alex juga mengingatkan agar para kades tidak pernah takut ketika menghadapi oknum-oknum yang mengatasnamakan media ataupun LSM, jika rekannya tidak melakukan kesalahan. Diakuinya dalam rangka menciptakan pemerintahan desa yang bersih, tentu sangat membutuhkan banyak unsur. Salah satunya media yang ikut melakukan control sosial sekaligus pemberitaan desa dalam menjalankan roda pemerintahannya. Untuk itu ia meminta agar kades tetap menjaga pedoman UU No 6 tahun 2014 sebagai acuan dalam memimpin desa. "Untuk mewujudkan clean and clear goverment kita bukan saja membutuhkan seluruh unsur, bukan saja kepala desa, perangkat desa sebagai pelaksana desa. Tetapi media sebagai social control dan pembawa berita, tetapi juga tolong beritakan desa dalam mengelola dana desa. Jadi kalau ada orang yang mengatasnamakan media atau LSM, kepada temen-temen kepala desa gak perlu takut. Kalau kita menjalankan sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014," pungkasnya. (cr1/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: