Nyambi Jadi Pelaku Curanmor, Dua Petani Ditembak Polisi, Begini Jadinya...

Nyambi Jadi Pelaku Curanmor, Dua Petani Ditembak Polisi, Begini Jadinya...

KARAWANG - Tim Resmob Polres Karawang meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten. Keduanya terpaksa ditembak kaki, karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap, pada Sabtu (27/5). Kedua tersangka berinisial AN (41) warga Kampung Mekarbakti, Desa Cilamaya Dirang, Kecamatan Blanakan, Kabuoaten Subang. NS (50) Dusun Cimenying, Desa Cimenying, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. "Kedua pelaku spesialis curanmor ini merupakan target operasi dalam rangka Operasi Libar Lodaya 2022. Penangkapanya berdasarkan LP / B-4 / Xll / 2021 / SEK BANYUSARI / RES KARAWANG. Korban Sabani," kata Aldi kepada KBE. Aldi mengatakan, kedua pelaku ini beraksi antar kabupaten, di Karawang tercatat sudah 7 kali dan Subang 15 kali. Mereka merupakan pekerjaan sebagai petani, namun kalau dimalam hari melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Keduanya sudah meresahkan masyarakat. Petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan," jelasnya. Lanjut Aldi, awal mula kejadian pada ketika pelapor habis pulang kerja pada hari Sabtu (10/12/2021) sekitar pukul 23.00 wib. Kemudian kendaraan di parkir oleh pelapor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci dan masuk rumah. Namun, pada Minggu (11/12/2021) pukul 04.30 wib, pelapor bangun tidur dan melihat kedepan rumah ternyata kendaraan miliknya sudah tidak ada. "Kita berhasil amakan barang bukti kunci palsu leter T beserta mata, ponsel dan dua sepeda motor. Keduanya dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: