Melanggar, 1273 Pengendara Kena Teguran Satlantas Polres Karawang, Mayoritas Sepeda Motor

Melanggar, 1273 Pengendara Kena Teguran Satlantas Polres Karawang,  Mayoritas Sepeda Motor

KARAWANG -1273 pengendara cuma kena teguran polisi karena melanggar lalu lintas. Sebanyak 1273 pengendara itu terkena teguran Satlantas Polres Karawang selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022.   Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas, AKP LD Habibi Ade Jaman mengatakan, selama Operasi Patuh Lodaya 2022 tidak ada penilangan kepada pengendara yang melanggar. Melainkan melalukan peneguran dan untuk hari ini sudah masuk hari ke empat.   "Kita memberikan 1273 peneguran kepada kurang patuh untuk mayoritas roda dua. Pengendara yang dominan yang melanggar banyak melawan arus, bonceng tiga, tidak pakai helm, menerobos pintu kereta dan kelengkapan surat-surat," kata pria yang akrab disapa Habibi kepada wartawan, pada Jumat (17/6/2022). Menurut Habibi, selain melakukan teguran, dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 terjadi ada tiga kecelakaan dan satu korban jiwa. Ia juga sudah melakukan preventif di media sosial (medsos) dan radio imbauan untuk operasi patuh, lampu merah secara langsung. "Pelanggaran 7 prioritas utamakan salah satu anak dibawah umur, termasuk pengendaranya yang menggunakan handphone dijalan. Pengendara yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM). Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang," ungkapnya. "Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku," tambahnya. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: