Tunggu Konfercab Ulang, 22 MWC Batal Akui Kiai Uyan Jadi Ketua PCNU Karawang
TUNGGU konfercab ulang, Sebanyak 22 pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Karawang menggelar pertemuan di kawasan ruko Grand Taruma, kemarin (5/7) siang, buntut dari adanya keputusan PBNU yang belum mengakui hasil Konfercab ke XXI PCNU Karawang. Para pengurus 22 MWC NU mengaku saat ini sedang tunggu Konfercab ulang dan instruksi lanjutan dari PBNU. Akan tetapi mereka mengharapkan dan menantikan adanya pelaksanaan Konfecab ulang. Di saat yang sama, beriringan dengan adanya surat putusan PBNU, ke-22 MWC ini pun memastikan jika semua putusan Konfecab NU ke XXI yang lalu, sudah tidak lagi berlaku alias merea kini batal mengakui Kiai Uyan sebagai Ketua PCNU Karawang dan tunggu konfercab ulang. Pertemuan para pengurus MWC NU ini dikemas dengan acara ‘Pengajian Syahriyahan’ dipimpin oleh Kiai Gufron Al-Ghozali. Deden mengatakan, selain pengajian yang sudah menjadi kebiasaan warga NU, pertemuan ini juga sekaligus pemberitahuan ihwal surat yang sudah dikeluarkan oleh PBNU terkait hasil evaluasi Konfercab XXI PCNU Karawang. “Tentunya ini menjadi preseden kita sebagai war-ga Nahdliyin, karena PBNU sudah mengeluarkan itu,†ujar Wabendum PWNU Jawa Barat, Deden Permana. Sikap 22 MWC NU ini, kata Deden, merupakan bentuk kepatuhan dan ketakziman para pengurus kepada apa pun keputusan dari PBNU. BACA JUGA : Wabendum PWNU soal Kisruh Konfercab PCNU Karawang: Saya Ikut Putusan PBNU Dari hasil evaluasi itu, kata Deden, selanjutnya PBNU akan mengeluarkan surat lanjutan yang kemungkinan berupa surat penunjukan carateker untuk penyelenggaran Konfecab XXI ulang. “Dalam tahapan organisasi, ketika Konfercab itu dianggap melanggar oleh pimpinan tertinggi kita, maka yang harus turun itu ya surat carateker,†ucap Deden. Meski begitu, kata Deden, surat apapun nanti yang akan dikeluarkan oleh PBNU, 22 MWCNU akan menerima apapun hasilnya. “Kita akan samina wa atona,†kata Deden didampingi sang pemilik tempat pertemuan 22 MWC NU, Jenal Aripin. Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat ihwal hasil evaluasi konfercqb XXI PCNU Karawang. Pada surat bernomor363/c.I.13/06/2022 yang ditandatangani Ketum PBNU, Kiai Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf itu, PBNU menyatakan telah menerima aduan adanya keterlibatan partai politik dalam pelaksanaan Konfercab PCNU Karawang berupa MoU antara ketua salah satu partai politik dengan Kiai Uyan ya ng di buat pada 6 Maret 2022 atau 20 hari sebelum pelaksanaan Konfecab. BACA JUGA : Ada Surat Bukti Perjanjian Politik, PBNU Kesal Kiai Uyan ‘Sekasur’ dengan PKB? Selain itu, PBNU juga telah menerima aduan adanya dugaan manipulasi pengusulan nama Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) berupa, sesuai aduan para MWC NU Karawang ke PBNU, dari 30 MWC yang memiliki hak mengajukan nama AHWA, ada 19 MWC merasa ada utak-atik nama, sehingga saat muncul di tabulasi, hasilnya tidak sesuai dengan nama-nama ajuan dari para MWC. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: