Kader Muhammadiyah Minta Haedar Nashir Batalkan Agenda ke Karawang Wetan

Kader Muhammadiyah Minta Haedar Nashir Batalkan Agenda ke Karawang Wetan

KARAWANG- Kader Muhammadiyah minta Haedar Nashir batalkan agenda ke Karawang. Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Dr Haedar Nashir diminta untuk membatalkan agenda meletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren modern yang rencananya bakal dilangsungkan di Guro III, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, besok (16/7) siang. Pasalnya, tanah yang menjadi lokasi pembangunan pesantren modern itu saat ini masih menjadi objek hukum yang penanganannya masih berjalan di Mapolda Jawa Barat. Inilah alasan kader Muhammadiyah minta Haedar Nashir batalkan agenda ke Karawang Timur. Aspirasi kader Muhammadiyah minta Haedar Nashir batalkan agenda ke Karawang uhntuk meletakan batu pertama pesantren modern itu diungkapan oleh kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah di Karawang Kota khususnya para pengurus PC Muhammadiyah di Karawang Barat dan Karawang Timur. “Kami pimpinan cabang Muhammadiyah Karawang Barat dan Karawang Timur telah menyampaikan surat berupa keberatan Pak Haedar hadir di lokasi peletakan batu pertama,â€ kata Ketua PC Muhammadiyah Karawang Barat, Nino Sukirno. Baca Juga:  Perkembangan Kasus Hukum Ketua Muhammadiyah Karawang: Sekum-Bendum Mangkir dari Panggilan Polisi Nino menyarankan kehadiran Haedar di Karawang agar dialihkan ke lokasi lain, seperti menjadi agenda pengajian bersama para kader persyarikatan se-Karawang di Islamic Centre Muhammadiyah (Majis Al-Ghammar). “Kami sangat senang dan menyambut baik jika ketua umum kami yang merupakan ulama sekaligus tokoh nasional berkunjung di Karawang. Tapi kalau kunjungan beliau di lokasi peletakan batu pertama ponpes modern, dan lokasi sebagaimana dimaksud itu masih dalam proses hukum, kami khawatir akan menjadi narasi, dan menjadi asumsi negatif,â€ kata Nino. Di tempat yang sama, advokat senior, Elyassa Budianto menuturkan tanah yang akan didatangi oleh Haidar saat ini statusnya masih merupakan tanah yang masih menjadi objek hukum pada perkara dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang menyeret nama Maman Kosman. Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah: Kasus Ketua PD Karawang Bukan Pidana “Tanah yang akan dijadikan lokasi peletakan batu pertama sertifikatnya masih atas nama Maman. Kalau atas nama Maman dan masih berproses hukum di Polda kenapa Maman harus menarik-narik ketua umum untuk hadir ke lokasi itu,â€ kata Elyassa. “Kami hanya ingin memberi tahu kepada ketua umum, Pak Haedar tanah ini sedang berperkara di kepolisian, kami sarankan aktivitas di hari Sabtu besok dialihkan ke tempat lain di Karawang dengan agenda pengajian atau tausyiah,â€ kata dia. Sementara itu, Wakil Ketua PC Muhammadiyah Karawang Barat, Yudi menuturkan, selain status tanahnya masih menjadi objek hukum dalam perkara yang masih berjalan di kepolisian, sejauh ini status perizinan pendirian pondok pesantren modern terebut pun perlu dipertanyakan apakah sudah dimiliki atau belum. “Lazimnya, setiap rencana pembangunan amal usaha Muhammadiyah, tentunya, sudah ditempuh dokumen perizinan sesuai aturan yang ada. Nah apakah ini sudah berizin atau belum? Wallahu a’lam,â€ tukas Yudi. (mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: